Pemerintah Rancang Defisit APBN 2023 hingga Rp 596,7 T

Pemerintah Rancang Defisit APBN 2023 hingga Rp 596,7 T

SUMEKS CO Menteri Keuangan Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah merancang defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN 2023 pada kisaran Rp 562 6 triliun hingga Rp 596 7 triliun atau 2 81 2 95 persen dari Produk Domestik Bruto PDB Pada saat yang sama APBN juga akan tetap mendukung pemulihan ekonomi dan juga terus mendukung program program pembangunan nasional Ini artinya kita akan melaksanakan Undang Undang 2 Tahun 2020 di mana defisit APBN tahun 2023 akan kembali dibawah 3 persen kata dia dikutip Jumat 15 4 Ia memaparkan pendapatan negara diperkirakan mencapai 11 28 persen hingga 11 76 persen dari PDB atau kisaran Rp 2 255 5 triliun hingga Rp 2 382 6 triliun Sementara belanja negara tahun depan didesain pada kisaran 14 09 persen hingga 14 71 persen dari PDB atau antara Rp 2 818 1 triliun hingga Rp 2 979 3 triliun Belanja negara tersebut terdiri dari belanja pusat yaitu antara Rp2 017 triliun hingga Rp2 152 triliun dan transfer ke daerah yang akan berkisar antara Rp800 triliun hingga Rp826 triliun imbuhnya Dalam desain APBN dirinya menjelaskan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan seperti kenaikan inflasi dan pengetatan moneter Hal ini berdampak pada sisi utang yang akan dikelola baik tekanan dari sisi jumlah bunga utang maupun cicilan yang harus dibayar Ini yang harus kita pertimbangkan sebagai bagian untuk mendesain APBN 2023 kembali menuju pada defisit di bawah 3 persen yaitu agar jumlah kebutuhan untuk menerbitkan surat utang bisa diturunkan secara bertahap namun tetap berhati hati ujar Menkeu Di sisi fiskal APBN akan melakukan reformasi di bidang pendapatan negara belanja negara dan pembiayaan dengan membangun pembiayaan yang makin inovatif Oleh karena itu untuk APBN tahun 2023 kita masih akan terus mengkalibrasikan dan mempertajam pada perhitungan untuk belanja baik pusat maupun ke transfer ke daerah dan juga estimasi penerimaan negara tutupnya jpg jawapos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: