100 CJH OKI Batal Berangkat Haji, Terkendala Usia

100 CJH OKI Batal Berangkat Haji, Terkendala Usia

nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Sebanyak 100 Calon Jamaah Haji CJH Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI batal berangkat haji tahun ini Hal itu setelah adanya ketentuan peraturan dari Pemerintah Arab Saudi bahwa CJH terbuka untuk berangkat berusia dibawah 65 tahun Kepala Kantor Kementerian Agama Kemenag Kabupaten OKI Drs H Subrata melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Drs H Mutawalli MPdi untuk CJH Kabupaten OKI terdata tahun ini untuk berangkat haji ada sebanyak 444 jamaah Baca Juga 14 Ribu CJH Sumsel Jadi Kuota Prioritas Keberangkatan Pemerintah Sahkan Biaya yang Ditanggung CJH 2022 Rp 39 8 Juta Jamaah yang berusia 65 tahun ke atas berkisar lebih kurang 100 orang kata Mutawalli Selasa 19 4 Dengan ada pengurungan karena terkendala aturan soal usia CJH OKI yang kemungkinan berangkat berjumlah 344 orang Namun masih menunggu berapa kuota untuk Kabupaten OKI yang berhak berangkat Kuota haji sendiri ditentukan dari pusat nantinya hingga saat ini belum ada informasi berapa jumlah kuota Indonesia yang dapat berangkat ujarnya Dijelaskan Mutawalli untuk 100 jamaah dengan usia diatas 65 tahun tersebut untuk keterangan resmi atau pengumuman dari Kemenag secara resmi belum ada Yang ada itu baru ketentuan Arab Saudi karena kami juga masih menunggu kuota resmi berapa yang berangkat nantinya tegasnya Lebih lanjut dikatakan jadi dengan belum adanya keterangan resmi kuota maka untuk regulasi aturan dari pusat ke kabupaten kota juga jelas belum diterima Kemungkinan serentak dengan penentuan kuota yang diterima termasuk juga JCH yang batal berangkat karena usia diatas 65 tahun bagaimana ketentuannya Kemenag OKI mohon kepada jemaah bersabar karena semua panggilan Allah atas kehendaknya Mudah mudahan dan berharap ada kuota tambahan untuk Indonesia khususnya kabupaten OKI lebih banyak lagi termasuk batasan umur nis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: