Lahan Diserobot, Warga Minta Polisi Segera Tuntaskan
SUMEKS CO Sejumlah warga melapor kepada Polisi terkait penyerobotan lahan yang ada di Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI Pelapor meminta agar penegak hukum bisa berlaku adil serta menuntaskan persoalan penyerobotan lahan tersebut Salah satunya diungkapkan Herianto Dahlan warga Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI yang menerangkan bahwa lima hektar lahannya sudah di serobot oleh terlapor dengan dalil dokumen lama yang dicurigai palsu Jadi permasalahan itu bermula sejak 2019 lalu dimana terlapor mengaku ngaku lahan yang saya miliki adalah warisan dari orang tuanya Padahal surat yang ditunjukkannya belum tentu keabsahannya jelas Heri dengan menunjukkan barang bukti yang dipegangnya Lebih lanjut dirinya juga telah melakukan mediasi secara kekeluargaan untuk meluruskan persoalan tersebut namum terlapor selalu saja menghindar ketika ditemui hingga dirinya melaporkan perkara tersebut ke Mapolres PALI dengan nomor STTP 01 II 2021 PolresPALI Satreskrim Korban lainnya banyak dan saya juga pernah untuk mediasi namun dia selalu menghindar Jadi lahan itu diakuinya milik dia dengan mengandalkan diduga red dokumen palsu dan menanaminya sebagai bukti itu tanah dia ungkapnya Dirnya juga berharap agar proses hukum ditegkkan seadil adilnya Tegakkan keadilan dan hukum yang benar sebelum ada permasalahan ini jelas jangan samapi pelaku ini berkeliaran harapnya Sementara dari pantauan sejumlah awak media di Mapolres PALI informasi yang diperoleh terduga pelaku mafia tanah telah diamankan Namun belum ada statemant dari pihak kepolisian terkait permasalahan penyerobotan lahan itu ebi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: