Aktivitas Dilonggarkan, Pemkab Minta Masyarakat Disiplin Prokes

Aktivitas Dilonggarkan, Pemkab Minta Masyarakat Disiplin Prokes

SUMEKS CO KAYUAGUNG Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI berupaya melindungi warganya dari bahaya paparan COVID 19 Melalui Surat Edaran Bupati Ogan Komering Ilir nomor 430 376 DISBUDPAR 2022 tentang Penyelenggaraan Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H Pemkab mewaspadai timbulnya transmisi COVID 19 dari kota ke desa karena dilonggarkannya kebijakan mudik Lebaran tahun 2022 dan aktivitas masyarakat yang meningkat Kepala BPBD Kabupaten OKI Listiadi Martin mengatakan pemkab memberikan kelonggaran kepada warga untuk melakukan berbagai aktivitas atau tradisi dalam perayaan Idulfitri 1443 Hijriah Lebaran 2022 seperti takbiran di masjid dan musala Salat Ied halal bihalal juga aktivitas kemasyarakatan lainnya namun dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID 19 Seperti aktivitas wisata air Sungai Komering secara formal pemerintah tidak melegalkan namun memberi kelonggaran kepada masyarakat akan tetapi harus dengan protokol kesehatan prokes ketat kata Listiadi Martin saat rakor antisipasi kegiatan masyarakat pada Idul Fitri 1443 H di Kantor Dinas Pariwisata OKI Jumat 29 4 Rakor tersebut diikuti berbagai unsur TNI Polri Tokoh masyarakat Pembina adat dan forum lurah Kecamatan Kota Kayuagung Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten OKI Ahmdin Ilyas menegaskan bahwa Surat Edaran Bupati Ogan Komering Ilir nomor 30 376 DISBUDPAR 2022 tentang Penyelenggaraan Pelaksanaan Hari Raya Idulfitri 1443 H di Kabupaten OKI tetap berlaku dan menjadi pedoman bagi aparatur dan masyarakat Prokes harus dilaksanakan masyarakat ketika melakukan kegiatan rekreasi atau berwisata agar tetap dalam kondisi sehat terang dia Terkait aktivitas wisata air di Sungai Komering terangnya akan dilakukan sejumlah pembatasan antara lain jam operasional speedboat diperbolehkan dari pukul 10 00 sampai dengan pukul 16 00 sore Sementara kapasitas penumpang tidak lebih dari 50 persen terangnya Sementara itu tokoh masyarakat Kayuagung Drs H Syaiful Ardand mengingatkan masyarakat tetap menahan diri dan mengikuti himbauan pemerintah untuk mencegah lonjakan kasus COVID 19 pasca libur Lebaran 2022 Kita masih harus bisa menahan diri Kita patuhi himbauan pemerintah demi masyarakat pesannya Terkait tadisi masyarakat Kayuagung saat Idulfitri seperti midang bebuke dia memastikan tetap dijaga dan dilestarikan oleh pemerintah daerah Tahun tahun sebelum terus dilaksanakan Tradisi itu Midang Bebuke tetap dijaga namun dalam dua tahun terakhir memang tidak bisa diselenggarakan karena pandemi Keselamatan dan kesehatan masyarakat tentu lebih utama terangnya ril dom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: