Bule Tanpa Busana di Pohon Sakral Dideportasi dan Masuk dalam Daftar Cekal
SUMEKS CO DENPASAR Alina Fazleev warga Rusia yang viral karena membuat foto tanpa busana di Objek Wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan Desa Tua Tabanan beberapa waktu lalu mendapatkan sanksi dari pemerintah Bali Alina bersama suaminya Andrei Fazleev pun dinilai tidak menghormati budaya Bali Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam konferensi persnya di Denpasar pada Jumat 6 5 2022 Kedua orang asing tersebut sangat jelas tidak menghormati budaya Bali dan mencoreng nama Bali dengan perbuatannya yang melakukan foto dengan tidak berbusana di kawasan suci sehingga kedua orang asing tersebut untuk dilakukan pendeportasian dan segera meninggalkan wilayah Bali pada kesempatan pertama kata Koster Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan WNA tersebut terbukti melakukan kegiatan yang membahayakan ketertiban umum BACA JUGA Bule Bugil di Pohon Sakral Akan Dideportasi Usai Diperiksa Polda Bali Serta tidak menghormati peraturan yang berlaku sehingga akan diberikan tindakan administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan namanya dimasukkan dalam daftar tangkal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat 1 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Kami mengimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas Dan kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali Silahkan nikmati keindahan pulau bali namun jika melakukan pelanggaran tidak akan ada tempat bersembunyi karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku tegas Jamaruli Manihuruk rb ara don JPR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: