Keributan di Pantai Mutun, Camat Dipanggil, Polisi Tangani Dua Laporan
SUMEKS CO PASAWARAN Keributan di pantai Mutun Pesawaran Rabu 4 5 berbuntut panjang Tak hanya berujung dengan laporan polisi Inspektorat Lampung Barat juga akan memanggil Camat Airhitam Andy Cahyadi atas dugaan pelanggaran administrasi Diketahui dua rombongan wisatawan yang berlibur ke pantai Mutun terlibat keributan sekitar pukul 15 00 WIB Rabu 4 5 Salah satunya adalah rombongan Camat Airhitam Andy Cahyadi Awalnya kami sekeluarga sudah arah pulang Dari parkiran Mutun hingga arah pintu keluar memang sudah macet Kendaraan antre Kami tiga kendaraan Mobil adik di depan Mobil saya dibelakangnya adek Lalu ada rombongan dari Prabumulih Dibelakangnya baru mobil kakak saya kata Andy Cahyadi kepada Radarlampung co id Belum lama keluar dari parkiran pantai rombongan kendaraan wisatawan dari Prabumulih diduga menyerobot jalur kendaraan keluarga Andy Lantas Chandra kakak Andy turun dan menegur pengendara yang diketahui berinisial NK Namun wisatawan asal Prabumulih itu tidak terima Sempat terjadi adu mulut Namun berhasil diredam Ternyata keributan berlanjut hingga berujung perkelahian Pihak Andy kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolres Pesawaran atas dugaan pengeroyokan Sementara Pj Sekretaris Kabupaten Sekkab Lambar Adi Utama menyatakan akan memanggil Camat Andy Cahyadi Ia diduga melanggar Surat Edaran SE Bupati Nomor 060 225 09 2022 tentang cuti pegawai negeri sipil selama periode hari raya nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah Poin kelima surat edaran menyebutkan kepala perangkat daerah agar memastikan seluruh pejabat dan atau di lingkungan instansinya tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik berlibur atau pun kepentingan lain di luar dinas Sementara Camat Airhitam menggunakan kendaraan dinas Daihatsu Terios BE 1039 MZ saat liburan bersama keluarga ke pantai Senin atau Selasa saya akan panggil Camat Airhitam guna dimintai keterangan Kita tidak boleh sepihak Jadi kita akan dengar dulu penjelasan dari yang bersangkutan kata Adi Utama Baca Juga Objek Wisata Pantai Tanggamus Padat Pengunjung Adi menegaskan jika nanti terbukti bahwa yang bersangkutan telah melanggar SE bupati maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan Kalau nanti terbukti melanggar SE bupati maka akan kita kenakan sanksi ujarnya Terpisah Inspektur Lambar Sudarto mengungkapkan pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti terkait penggunaan randis saat libur Hari Raya Idul Fitri Kita akan pelajari dan yang bersangkutan segera kita panggil untuk dimintai keterangan Kalau sesuai dengan SE bupati memang pegawai tidak diperbolehkan membawa randis untuk kepentingan mudik berlibur atau pun kepentingan lain di luar kepentingan dinas tegas Sudarto Dilanjutkan jika Camat Airhitam tersebut membawa randis ke pantai Mutun bersama keluarga maka secara administrasi telah melanggar Kalau nanti terbukti Camat Airhitam membawa randis maka akan dikenakan sanksi Untuk penjatuhan sanksinya kita akan berkoordinasi dengan tim pungkasnya Pada bagian lain penyidik Satreskrim Polres Pesawaran tengah melakukan olah tempat kejadian perkara TKP terkait dugaan perkelahian antar pengunjung di pantai Mutun Iya laporan kedua belah pihak sudah masuk ke kita kata Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres AKBP Pratomo Widodo AKP Supriyanto Husin menuturkan pihaknya sudah melakukan upaya untuk memediasi agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan peselisihan tersebut secara kekeluargaan Baca Juga Malam Takbiran Dua orang Tewas Luka Tusuk dan Bacok Namun pihak NK wisatawan asal Prabumulih Red bersikukuh tetap melanjutkan persoalan tersebut ke pihak kepolisian Kita telah mengupayakan mediasi kedua belah pihak Namun pihak dari Prabumulih tidak mau dimediasi dan akan tetap melanjutkan proses ke ranah hukum sebut dia ozi ais radarlampung nbsp
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: