Ini Petisi PRP, Ajak Masyarakat Papu Demo Damai
SUMEKS CO Juru Bicara Petisi Rakyat Papua PRP Jefry Wenda mengatakan aksi demo yang akan dilaksanakan Selasa 10 5 tetap dilaksanakan secara damai Bahkan peserta demo dilarang membawa senjata tajam atau mengonsumsi minuman keras Oleh sebab itu Wenda mengajak masyarakat Papua untuk menggelar aksi demo dengan damai untuk membicarakan hak orang Papua menolak pemekaran dan otonomi khusus dengan tidak membawa alat tajam dan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras Dalam aksi besok hari ini red mayarakat Papua diharapkan hadir dengan tidak mengonsumsi Miras bawa alat tajam dan tidak merusak fasilitas umum pinta Jefri Wenda kepada Cenderawasih Pos Dikatakan PRP tetap akan turun jalan melakukan domo penolakan Otsus dan DOB di Kota Jayapura dan seluruh Indonesia Sebab menurutnya pemerintah wajib melaksanakan amanat UUD 1945 Pasal 1 ayat 5 yaitu memberikan perlindungan penghormatan serta jaminan terhadap warga negara Baca Juga Polisi Bubarkan Paksa Konsentrasi Massa di Jayapura Aktivitas Warga Mulai Normal Ini demo adalah kemerdekan berpendapat sesuai Pasal 28 ayat 3 yang mengatakan bahwa setiap orang berhak berserikat berkumpul dan menyampaikan pendapat di muka umum Untuk mewujudkan itu negara kita adalah pembuat peraturan perundang undangan nomor 9 tahun 1998 pasal 10 maka harus menghargai hak masyarakat Papua menyampaikan aspirasinya bebernya Jefry Wenda mengklaim bahwa tuntutan menghentikan otsus pemekaran DOB dan meminta hak referendum sangat didukung oleh undang undang di negara Republik Indonesia dan hukum internasional Oleh sebab itu dirinya meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan hak berpendapat dengan mengawal demo dami mereka dengan damai Selain itu UU juga menjamin sehingga pihak Kepolisian sebagai pemegang otoritas keamanan diharapkan untuk memberikan ruang dan menjamin hak menyampaikan pendapat di muka umum sesuai UU Kepolisian wajib menghormati dan melindungi apa yang menjadi hak kami sebagai bentuk pengimplementasian pasal 13 UU nomor 2 tahun 2002 tentang peraturan kepolisian maka berkaitan dengan surat penolakan dari Kapolresta Kota Jayapura ini merupakan bagian dari pembungkaman demokrasi ucapnya Jefry Wenda menjelaskan bahwa soal izin dan pemberitahuan adalah dua hal yang berbeda yang harus dipahami yaitu jika itu izin berarti ada wewenang khusus bisa ya atau tidak Berbeda dengan pemberitahuan jadi izin itu bukan pemberitahuan jadi yang kami masukan itu pemberitahuan maka pihak kepolisian tidak punya alasan apapun untuk menolak dan mengomentari aksi kami yang akan kami lakukan pada tanggal 10 Mei besok tegasnya Wenda meminta pihak Kepolisian untuk berhenti mengkriminalisasi Komite Nasional Papua Barat KNPB dan aktivis pembebasan West Papua karena aksi nanti murni agenda rakyat Papua di bawah Petisi Rakyat Papua PRP kami bertangung jawab atas semua aksi demonstrasi di Papua maupun di luar Papua Kami tegaskan aksi ini tidak ditunggangi oleh siapapun baik eksekutif maupun legislatif Ini murni aksi masyarakat Papua sebutnya Dalam demo ini Wenda juga mengajak seluruh masyarakat non Papua yang mengetahui dan memahami persoalan Papua untuk dapat terlibat secara damai menyampaikan aspirasi masyarakat Papua tanpa harus takut Apa yang kami aspirasikan ini juga menjadi tugas dan tanggung jawab masyarakat non Papua yang ada di Papua dan sudah tinggal di Papua untuk dapat bisa bergabung bersama kami dalam aksi besok secara damai pungkasnya Adapun rencana aksi demo yang diprakarsai kelompok PRP disikapi oleh Polresta Jayapura Kota Sebanyak 1 181 personel gabungan telah disiapkan untuk meladeni aksi hari ini di Kota Jayapura Sebanyak enam titik yang menjadi konsentrasi massa juga telah dipetakan dan nantinya polisi akan mengantisipasi semua perkembangan di lapangan Enam titik ini adalah Lingkaran Abepura Expo Waena Perumnas III Waena Uncen Abepura kampus USTJ dan Taman Imbi Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol L Guruh Prawira Negara menyampaikan bahwa ada 1 181 personel yang terdiri dari Polri dan TNI yang akan disiapkan Untuk wilayah Distrik Heram Distrik Abe dan Distrik Jayapura Utara sudah kami koordinasikan dimana ada enam lokasi yang kemungkinan akan dijadikan titik konsentrasi massa Itu akan distandby kan anggota ungkap Guruh menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos di ruang kerjanya Untuk titik pengamanan terjauh nantinya dilakukan oleh Polsek Muara Tami untuk menapis warga yang ingin bergabung ke wilayah Abepura Kata Guruh pengamanan ini berdasarkan atas penentuan titik kerawanan yang sudah dipetakan termasuk asrama asrama mahasiswa yang sudah menjadi basis kelompok kelompok yang akan melakukan aksi tersebut Untuk daerah rawan bisa saja berubah mengikuti eskalasi di lapangan nanti Termasuk pergeseran personel untuk penebalan guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas Untuk titik yang kami pusatkan ini tidak tentu tergantung situasi imbuhnya Perwira yang pernah bertugas di kedutaan besar Indonesia di Amerika ini menegaskan bahwa aksi demo oleh PRP ini sama seperti sebelumnya yang tidak mengantongi izin Karena tak mendapatkan izin namun tetap dipaksakan maka ia memastikan akan mengikuti perintah untuk membubarkan Namun dalam hal negosiasi atau penyampaian aspirasi secara baik baik akan diberikan waktu atau difasilitasi akan tetapi apabila eskalasi meningkat hingga menimbulkan caos maka akan diambil tindakan tegas dan terukur imbuhnya Masyarakat juga tidak perlu terpancing dan terprovokasi dengan ajakan ajakan ataupun hasutan yang akan menjerumuskan diri sendiri ke ranah hukum tutupnya Sementara informasi lain beredar di media sosial yang menyebut para massa aksi demo kali ini lebih siap Bahkan disebutkan bahwa ada bebatuan yang disiapkan di samping Jalan Raya Perumnas II Waena Massa aksi juga telah berkoordinasi satu sama lain untuk tetap menggelar demo Bahkan dalam informasi di medsos tersebut disebutkan bahwa kelompok PRP siap melakukan tindak anarkis bila tak bisa memobilisasi massa ke Jayapura Sementara Wakil Rektor III Universitas Sains dan Teknologi Jayapura Isak Rumbarar menyamaikan empat poin kepada mahasiswanya Pertama ia meminta mahasiswa dan civitas akademika USTJ untuk fokus terhadap kuliah yang sudah terjadwal Kedua tidak diperkenankan mengikuti kegiatan yang merugikan mahasiswa seperti terlibat dalam demo dan lainnya sehingga meninggalkan perkuliahan yang berdampak pada ketidaklulusan diakhir semester Ketiga jika ada dinamika yang berkembang di masyarakat mahasiswa diperbolehkan menyampaikan ke BEM USTJ untuk dibuat kajian atau diskusi guna mendapatkan solusi solusi yang bersifat ilmiah Keempat dilarang menggunakan atribut USTJ dalam kegiatan apapun di luar kampus USTJ tanpa seizin pimpinan lembaga USTJ Ini kami tegaskan agar tidak merugikan diri sendiri tutupnya oel ade nat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: