Kiai Cabul Pemerkosa Santri Ditangkap di Wonogiri, ini Lokasi Persembunyiannya
Tersangka AS (kiri). Foto: Polresta Pati--
SEMARANG, SUMEKS.CO - Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Tlogowungu, Pati berinisial AS (52) yang juga tersangka pemerkosaan terhadap puluhan santriwati telah ditangkap petugas Jatanras Ditreskrim Polda Jawa Tengah (Jateng) di Kabupaten Wonogiri. Saat ditangkap, kiai cabul itu tengah bersembunyi di rumah salah satu juru kunci petilasan.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Muhammad Anwar Nasir. Ia mengatakan AS ditangkap pagi tadi pukul 04.45 WIB di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.
"Itu (tersangka) dari rumah tempat persembunyiannya, di rumah juru kunci petilasan. Terus dia dibawa ke sana untuk geledah," kata Anwar seperti dilansir detikJateng, Kamis (7/5/2026).
BACA JUGA:Kabur ke Luar Kota, Kiai Predator Santriwati Akhirnya Ditangkap Satreskrim Polresta Pati
BACA JUGA:Pendiri Ponpes Kiai Cabul Mangkir, Polresta Pati Siapkan Penjemputan Paksa
Dia menjelaskan bahwa sebelumnya Tim Jatanras Polda Jateng tengah melakukan surveilans alias pengejaran dan berpapasan dengan AS di jalan yang kemudian langsung dibekuk.
"Jadi itu sebenarnya Tim Jatanras Polda Jateng papasan di jalan dengan tersangka, surveilans anggota ketemu di jalan," kata Anwar.
Anwar menyebut AS sebelumnya kabur dari Kabupaten Pati diantar seseorang, karena takut akan ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Takut karena dia sudah yakin kalau mau mau ditahan. Jadi kabur. (Menggunakan apa?) Itu nanti tanya Polresta Pati ya, karena sempat dikabarin ada yang anterin dia," ungkapnya.
BACA JUGA:Ponpes Kiai Cabul di Pati Ditutup, 250 Santri Terdampak
BACA JUGA:Wali Kota Palembang Ratu Dewa Hadiri Puncak Haul Akbar Kiai Marogan ke-125 tahun 2026
Usai ditangkap tim Jatanras Polda Jateng, tersangka dibawa menuju Polresta Pati. Saat ini, dia ditahan oleh Polresta Pati.
"(Tersangka) Langsung dibawa ke Pati, kita serahkan ke Polresta Pati, saat ini ditahan di sana," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, AS telah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ditahan di Polresta Pati. AS diduga telah memperkosa puluhan santriwati. (dri)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





