Finda Tinjau Rusun
SUMEKS CO PALEMBANG Wakil Wali Kota Fitrianti Agustinda meninjau infrastruktur di Rumah Susun Rusun Blok 5 Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang Sabtu 14 5 Peninjauan itu dilakukan karena mendapat laporan dari warga setempat dikarenakan pada bangunan tangga di Blok 5 itu tiba tiba roboh Maka itu saya datang untuk memastikan kondisi bangunan tangga terkini yang telah dilakukan perbaikan kata Finda ketika diwawancari usai peninjauan infrastruktur Dijelaskannya bahwa dia sempat memanggil Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional Perum Perumnas pada 2021 terkait keberadaan Rusun di Kota Palembang Rusun ini telah berdiri 35 tahun lebih sedangkan untuk bangunannya diperkirakan hanya mampu untuk dihuni selama 25 tahun jelasnya Lanjut Finda karena bangunan yang telah melewati batas wajar pemakian menjadi perhatian Pemerintah Kota Pemkot Palembang Karena yang dikhawatirkan rata rata penghuni rusun merupakan warga asli Kota Palembang maka dari itu kita memastikan keamanannya ujarnya Masih Finda langkah selanjutnya untuk mengatasi permasalahan tersebut akan dilakukan pemanggilan Perum Perumnas kembali dan akan dilaporkan ke Kementerian BUMN Kita akan melaporkan kejadian ini agar langkah langkah dapat diambil dan dibantu Pemerintah agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan apalagi kalau cuaca ekstrim tentu kita berharap keselamatan warga diutamakan tukasnya mg01
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Postingan Perdana Nissa Sabyan Usai Menikah Diam-diam, Netizen Beri Komentar Pedas
- 2 Terbukti Bersalah Mencemarkan Nama Baik, Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Dihukum 6 Bulan Percobaan
- 3 Kasih Paham, 2 Oknum Cewek Mahasiswi UBL Ejek Kampus Darmajaya, Verrell Bramasta Aja Kuliahnya Di Darmajaya
- 4 ALAMAK, 2 Mahasiswi UBL Sasar Satpam Darmajaya Jelek, Alam: ‘Ini Mbaknya Lagi Ngincer Pak Satpamnya Ya?’
- 5 Jaksa Jovi Heran, Hanya 1 Jam Putusan Hakim JPU Sudah Banding, Padahal Sudah Dinasehati Hakim Dan Wakil Rakyat
- 1 Postingan Perdana Nissa Sabyan Usai Menikah Diam-diam, Netizen Beri Komentar Pedas
- 2 Terbukti Bersalah Mencemarkan Nama Baik, Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Dihukum 6 Bulan Percobaan
- 3 Kasih Paham, 2 Oknum Cewek Mahasiswi UBL Ejek Kampus Darmajaya, Verrell Bramasta Aja Kuliahnya Di Darmajaya
- 4 ALAMAK, 2 Mahasiswi UBL Sasar Satpam Darmajaya Jelek, Alam: ‘Ini Mbaknya Lagi Ngincer Pak Satpamnya Ya?’
- 5 Jaksa Jovi Heran, Hanya 1 Jam Putusan Hakim JPU Sudah Banding, Padahal Sudah Dinasehati Hakim Dan Wakil Rakyat