Korupsi Dana Hibah Bawaslu, Kejari Kaur Telusuri Nyanyian Tersangka RD

Korupsi Dana Hibah Bawaslu, Kejari Kaur Telusuri Nyanyian Tersangka RD

SUMEKS CO KAUR Kasus korupsi anggaran Badan Pengawas Pemilu Bawaslu yang bersumber dari APBN 2018 2019 Penyidik Kejari Kaur sudah menahan tersangka Keduanya adalah mantan bendahara berinisial SN dan mantan Kepala Sekertariat Bawaslu Kaur berinisial RD Namun tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah Penyidik Kejari Kaur mencium adanya aliran dana kepada sejumlah oknum Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Panwascam Kecurigaan aliran dana kepada sejumlah oknum Panwascam itu berdasarkan nyanyian dari tersangka RD BACA JUGA Korupsi Dana Hibah Mantan Bendahara Bawaslu Kaur Ditahan Soal aliran dana ke Panwascam tetap didalami terlebih dahulu oleh penyidik tentang kebenarannya Apabila keterangan tersebut tidak terbukti tentunya pemberi kesaksian dalam hal ini akan menjadi catatan buat kita Namun bila terbukti tidak ada tempat buat oknum tersebut selain mengenakan baju oranye tahanan Kejari terang Kajari Kaur M Yunus SH MH melalui Kasi Intel Carles Aprianto SH MH Carles menambahkan terkait total kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini masih dalam pemeriksaan dan penghitungan oleh tim ahli dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu Kami ingatkan untuk seluruh oknum yang menerima aliran dana dari dugaan korupsi tersebut segera kembalikan Karena membuat kerugian negara memberi informasi salah memberi upeti dalam persekongkolan yang menguntungkan pribadi atau kelompok jika terbukti tentu ada konsekuensinya pungkasnya pir rakyatbengkulu com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: