Istri Dodi Jelaskan Kronologis Uang OTT

Istri Dodi Jelaskan Kronologis Uang OTT

SUMEKS CO PALEMBANG Erini Mutia Yufada istri Bupati Musi Banyuasin Muba nonaktif Dodi Reza Alex dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum JPU KPK RI dalam pemeriksaan perkara kasus dugaan korupsi penerimaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur pada Dinas PUPR Muba tahun 2021 Dia beserta 12 orang lainnya dihadirkan sebagai saksi oleh JPU KPK dihadapan majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Yoserizal SH MH dalam sidang yang digelar Rabu 25 5 dan diperiksa untuk diambil keterangan tentang uang Rp1 5 miliar sebagai barang bukti oleh JPU KPK RI Di persidangan mantan presenter salah satu stasiun TV ini mengungkapkan uang barang bukti sebesar Rp1 5 miliar saat operasi tangkap tangan itu adalah dari ibu sang suami Dodi Reza Alex yakni Sri Eliza Uang itu dari mama mertua saya yang saya ketahui digunakan untuk membayar jasa pengacara papa yang dititipkan melalui ajudan suami saya bernama Mursyid ungkap saksi Erini Mutia Yufada memberikan keterangannya dari balik layar monitor sidang Diterangkan ibu dari dua anak ini mengaku sangat disesalkan uang Rp1 5 miliar yang dititipkan seyogyanya untuk membayar jasa pengacara justru malah berimbas ditangkapnya suami karena tertangkap tangan oleh KPK Lebih jauh dikatakan oleh saksi Erini Mutia Yufada terhadap uang senilai Rp1 5 miliar saat itu adalah untuk mengurus perkara yang menimpa mertuanya Saat ditanya jaksa KPK RI mengenai uang Rp260 juta dari terdakwa Herman Mayori untuk Dodi Reza saksi Erini Mutia Yufada dengan tegas menyatakan itu adalah fitnah yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan suami Kami merasa dijebak karena terus dikait kaitkan dengan Pak Herman Mayori tidak ada kaitan sama sekali dengan suami saya ujar Erini Diceritakannya bahwa dirinya beserta keluarga sangat terpukul dengan disangkut pautkannya Dodi Reza Alex hingga dijadikan salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi suap empat paket proyek pada dinas PUPR Muba yang menurutnya uang itu jelas untuk membayar jasa lawyer kasus yang menimpa Alex Noerdin Atas keterangan tersebut terdakwa Dodi Reza Alex yang dihadirkan secar virtual dari penahanan Rutan Tipikor KPK RI di Jakarta tidak berkeberatan dengan keterangan tersebut fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: