Gubernur Lambat Respons, Kawali Geruduk DPRD

Gubernur Lambat Respons, Kawali Geruduk DPRD

SUMEKS CO PALEMBANG Setelah sebelumnya meminta Gubernur Sumsel H Herman Deru mencabut izin perusahaan perusak lingkungan yakni PT Bara Alam Utama dan PT Sriwijaya Bara Priharum kali ini Koalisi Kawal Indonesia Lestari Kawali menggelar aksi di depan Kantor DPRD Sumsel Jumat 27 5 Koordinator Aksi Chandra Anugerah mengungkapkan aksinya kali ini menuntut agar DPRD Sumsel mengusut praktik mafia pertambangan yang disinyalir dilakukan oleh PT Musi Prima Coal PT MPC dan kontraktornya PT Lematang Coal Lestari PT LCL Dikatakannya praktik mafia pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muara Enim ini dimulai sejak terjadinya kerusakan dan pencemaran Sungai Penimur di kawasan Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku Muara Enim Dari sana berbagai sanksi atas kerusakan lingkungan dan sanksi lain yang diterima perusahaan ini seperti menguap Ujarnya Menurutnya diduga kuat ada permainan politik sandera yang dilakukan PT MPC dan PT LCL sehingga atas sanksi sanksi yang mereka terima itu para pejabat berwenang seperti tidak berbuat apapun Informasi yang dihimpun terdapat oknum perwakilan perusahaan yang bertugas menyelesaikan segala urusan termasuk berhubungan dengan seluruh pemangku kepentingan Hal ini pula yang disinyalir membuat perusahaan pelanggar lingkungan ini tampak begitu kebal dengan hukum Baik dari pejabat pemerintahan sampai Aparat Penegak Hukum APH Padahal menurutnya yang paling dirugikan adalah masyarakat Muara Enim dan Sumsel pada umumnya Akibat aktivitas pertambangan justru banyak memberikan masalah bagi keberlangsungan lingkungan hidup dan masyarakat cetusnya Untuk itu sambungnya kedatangan mereka juga sekaligus meminta DPRD Sumsel memanggil pihak terkait dan mendorong pihak berwenang untuk menindaklanjuti sanksi dan memberikan klarifikasi yang terhadap aktivitas PT Lematang Coal Lestari yang diduga kuat melanggar lingkungan Kami meminta DPRD Sumsel mendorong dinas terkait untuk melakukan audit hasil penambangan perusahaan tersebut bebernya Sementara itu Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sumsel Ikhwansyah yang menerima massa aksi mengatakan akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut Pihaknya mendorong Komisi IV dalam waktu 10 hari kedepan untuk menjawab permintaan Kawali Sumsel Tuntutan ini akan langsung kami teruskan Kami meminta waktu untuk bisa segera menyampaikan jawaban dan tindaklanjut terhadap tuntutan ini tandasnya edy

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: