Kemenag Sumsel Perkuat Tata Kelola ASN Melalui Sosialisasi KMA 1150 Tahun 2025
Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1150 Tahun 2025 tentang Kedudukan dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana dalam Peta Jabatan pada Kementerian Agama di Aula Kanwil Kemenag Sumsel, Kamis, 13 November 2025.--
Menurutnya, implementasi kebijakan ini akan membawa perubahan signifikan pada pola hubungan kerja antar pejabat dan unit di lingkungan Kemenag. Penataan sistem kerja diharapkan tidak hanya memperkuat efektivitas organisasi, tetapi juga meningkatkan profesionalitas ASN dalam memberikan layanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan sosialisasi juga diisi sesi pemaparan teknis dari tim Biro Ortala yang menjelaskan secara rinci struktur kedudukan jabatan fungsional dan pelaksana, mekanisme koordinasi antar unit, serta alur kerja baru yang diatur dalam KMA 1150 Tahun 2025.
BACA JUGA:Langkah Kemenag Wujudkan Asta Cita dari Jaga Kerukunan untuk Pembangunan hingga Sejahterakan Guru
BACA JUGA:Kemenag Sumsel Dukung Kesuksesan Pornas Korpri XVII, Ikuti 9 Cabang Olahraga
Para peserta diberikan ruang untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait penerapan regulasi tersebut dalam konteks kerja di daerah.
Biro Ortala juga melakukan sosialisasi penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kelembagaan Kementerian Agama (SIGMA). SIGMA merupakan sistem informasi terpadu yang dirancang untuk menghimpun, memvalidasi, dan menganalisis data kelembagaan secara nasional.
Melalui platform ini, seluruh informasi terkait struktur organisasi, unit kerja, dan status kelembagaan dapat diakses secara real time oleh pemangku kepentingan di pusat maupun daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





