Nicolas Maduro
Zacky Antoni-foto:doksumeksco-
Sejurus kemudian, sang presiden bersama istri langsung diamankan dan diterbangkan ke AS. Detail penyergapan ini bak tayangan di film-film hollywood. Setelah target berhasil diculik, militer AS meninggalkan Caracas dalam kondisi kacau.
Dalam tempo 2,5 jam, operasi tuntas menangkap target. Presiden Trump menonton operasi penangkapan Maduro dari klub pribaidnya di Florida. Dia menyaksikan detail-detail operasi seperti menonton siaran langsung di televisi.
Gambar Trump sedang menonton operasi rahasia tersebut menyebar di berbagai media social. Sabtu (3/1) pagi, Trump memuji operasi penangkapan Maduro dengan satu kata; brilian.
Sebaliknya, dunia terkejut. Serangan terhadap territorial negara lain yang diikuti dengan penangkapan presiden negara tersebut, jelas-jelas melanggar hukum Internasional.
Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB menyatakan “semua Negara Anggota harus menahan diri dalam hubungan internasionalnya dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara mana pun, atau dengan cara apa pun yang tidak sesuai dengan Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa.”
Pasal ini melarang penggunaan secara militer ke sebuah negara berdaulat. Pada pasal 51 memang terdapat pengucualian yaitu apabila untuk membela diri atau persetujuan Dewan Keamanan PBB.
Serangan AS terhadap Venezuela dan penangkapan Presiden Nicolas Maduro menjadi penegasan AS ingin menjadi POLISI DUNIA. Trump telah merobek Piagam PBB dan menggantinya dengan hukum dirinya sendiri yaitu Doktrin Trump. Setelah ditangkap, Maduro akan diadili di Pengadilan New York AS dengan tuduhan konspirasi terorisme-narkoba dan kepemilikan senjata api.
Akan tetapi dalam pidatonya, Trump juga menyebut motif ekonomi di balik serangan ke Venezuela. AS akan menguasai cadangan minyak Venezuela yang mencapai 303 miliar barel .
Angka ini setara 19 persen dari cadangan minyak dunia yang berarti terbesar di dunia mengalahkan Cadangan minyak di Arab Saudi maupun Irak dan Iran. Negara-negara di dunia terbelah.
Ada yang mengecam agresi AS ke Venezuela seperti Cina, Rusia, Iran, Korut, Kolombia, Kuba, Brasil, Meksiko, Uruguay. Ada juga yang mendukung seperti Argentina, Paraguay dan Ekuador.
Lalu apa sikap Indonesia? Seperti biasa, pernyataan Kemenlu bersifat normatif. Menyerukan agar mengedepankan dialog dan menahan diri.
“Penting bagi komunitas internasional untuk menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan mereka serta menentukan sendiri arah dan masa depan bangsa mereka,” demikian bunyi statemen Kemenlu.
Terlepas pro dan kontra negara-negara di dunia, serangan terhadap Venezuela dan penangkapan Maduro oleh AS menegaskan bahwa dunia sedang tidak baik-baik saja.
Prediksi bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun perang menunjukkan tanda-tandanya. Dunia was-was menunggu siapa yang akan menjadi target AS berikutnya. Yang sudah jelas disebut Trump adalah Kolombia dan Kuba. Dan yang menjadi target aneksasi adalah Greenland.
Inikah awal Perang Dunia III? Waktu yang akan menjawab.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:






