Banner Pemprov
Pemkot Baru

Taiwan Perlu Hadir di INTERPOL, Perkuat Penanggulangan Kejahatan Lintas Negara

Taiwan Perlu Hadir di INTERPOL, Perkuat Penanggulangan Kejahatan Lintas Negara

Chou Yew-woei, Komisioner Biro Investigasi Kriminal Taiwan.-foto:doksumeksco-

Ribuan korban dari puluhan negara terjerat jaringan ini melalui bujuk rayu pekerjaan palsu. INTERPOL dalam laporan 30 Juni 2025 menyebut kejahatan ini sebagai fenomena global, dengan korban mencapai ratusan ribu orang. Taiwan memiliki rekam jejak kuat dalam menangani kasus seperti ini.

Pada 2024, polisi Taiwan mengungkap forum Creative Private Room, platform besar untuk distribusi materi eksploitasi seksual anak berbasis mata uang kripto. Kasus yang melibatkan lintas negara dan teknologi canggih ini menegaskan kesiapan Taiwan berkontribusi dalam penanganan kejahatan siber global.

BACA JUGA:PTP Nonpetikemas Cabang Palembang Dukung Ekspor Perdana Kerupuk dan Gula Aren ke Taiwan

BACA JUGA:PMI Apresiasi Kehadiran BRI Taipei Branch, Permudah Transaksi dan Pengiriman Uang dari Taiwan ke Indonesia

Dukungan Internasional Menguat

Dalam kaitgan ini, banyak pengamat internasional menyoroti perlunya keterlibatan Taiwan dalam INTERPOL. Dalam artikel yang berjudul "Taiwan INTERPOL Exclusion Undermines Global Policing Efforts" dari Australian Strategic Policy Institute, Dr. John Coyne menyebut Taiwan adalah mitra penting di kawasan Indo-Pacific.

Pengecualian Taiwan justru menghambat koordinasi penegakan hukum global. Ia menilai infrastruktur Taiwan, termasuk pelabuhan, penerbangan, dan sistem keuangan merupakan titik strategis yang rawan dimanfaatkan jaringan kriminal.

Taiwan menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan mitra internasional, berbagi keahlian, dan berpartisipasi dalam upaya global memerangi kejahatan lintas negara.

Karena itu negara-negara dunia didorong untuk mendukung Taiwan hadir sebagai pengamat dalam Sidang Umum INTERPOL serta dilibatkan dalam pertemuan dan mekanisme kerja sama organisasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: