Banner Pemprov
Pemkot Baru

Usia Masuk Sekolah SD Siswa Baru Pemerintah Buat Aturan Permendikbud Bukan 6 Tahun Tapi?

Usia Masuk Sekolah SD Siswa Baru Pemerintah Buat Aturan Permendikbud Bukan 6 Tahun Tapi?

Siswa-siswi SD di Kayuagung mendapatkan obat cacing dari puskesmas Celikah. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Jalur Afirmasi PPDB Tahun 2024 Provinsi Sumsel Sebesar 15 Persen, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya Disini

Kemudian umur enam 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan adalah usia paling rendah. Dan umur 5 tahun enam bulan ditetapkan menjadi usia khusus untuk bisa masuk sekolah dasar. 

Tetap dengan syarat adanya surat rekomendasi psikolog atau guru. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait