Banner Pemprov
Pemkot Baru

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumsel Fokus pada IG Kopi Raden Kuning dan Jeruk Gerga Pagaralam

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumsel Fokus pada IG Kopi Raden Kuning dan Jeruk Gerga Pagaralam

Kunjungan Kemenkum Sumsel membahas pendataan IG Kopi Raden Kuning dan penguatan fasilitasi HKI bagi UMKM, termasuk target 50 pendaftaran merek di Pagar Alam.--

Lanjutkan Koordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UMKM & Pengelolaan Pasar

Usai dari Dinas Pertanian, tim melanjutkan kunjungan ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UMKM & Pengelolaan Pasar Kota Pagar Alam. Kedatangan tim disambut oleh Kepala Dinas, Hermansyah, bersama Achmad Shallahudin dan Indriani Faiti.

Pihak dinas menyampaikan bahwa mereka tengah memetakan UMKM binaan yang siap diajukan untuk fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI), terutama pendaftaran merek. Target yang dicanangkan adalah memfasilitasi hingga 50 pendaftaran merek dalam waktu dekat.

Tim Kanwil menekankan pentingnya sosialisasi mengenai manfaat perlindungan merek, karena masih banyak pelaku UMKM yang menunda pendaftaran akibat kekhawatiran biaya atau kurangnya pemahaman.

Perlindungan merek diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keamanan usaha bagi para pelaku UMKM.

Dukungan Kanwil untuk UMKM dan Pelaku Usaha

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas, menegaskan komitmen Kanwil dalam membantu percepatan pendaftaran HKI bagi masyarakat, termasuk UMKM.

“Kanwil Kemenkum Sumsel siap memfasilitasi bagi para pelaku usaha maupun UMKM untuk segera mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya yang akan memberikan manfaat bagi pemilik atau pencipta asli suatu karya, merek, desain, atau inovasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa perlindungan HKI menjadi salah satu pilar penting dalam penguatan ekonomi kreatif dan peningkatan daya saing produk lokal di Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: