Banner Pemprov
Pemkot Baru

Peran 2 Pelaku Sebabkan Sopir Truk Tewas di Simpang Macan Lindungan Palembang, Sempat Kabur ke OKI

Peran 2 Pelaku Sebabkan Sopir Truk Tewas di Simpang Macan Lindungan Palembang, Sempat Kabur ke OKI

Kedua terduga pelaku yakni, Dedek Irawan (40) dan M Yusuf (19) warga Jalan Bukit Baru Lr Bukit permai Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB I Kota Palembang. Keduanya diketahui memiliki peran masing-masing hingga menyebabkan korban sopir truk asal Lampung yak-Dok.Sumeks.co-

"Sementara dari hasil pemeriksaan pelaku Dedek, yang bersangkutan mengakui bahwa memang benar telah melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara menusuk belikat menggunakan sajam jenis pisau stainless dan dari hasil pemeriksaan bahwa para pelaku berpura pura mengamen kemudian merampas kartu E-Tol milik korban." Jelasnya lagi.

Menurutnya, ke empat pelaku akan disangkakan Pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP atau pasal 368 KUHP dan mencari barang bukti senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku dedek serta kartu Etol yang dibuang pelaku. 

"Sementara ini masih ada satu orang tersangka yang masih DPO dan akan terus dilakukan pengejaran polisi," ujarnya. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait