Banner Pemprov
Pemkot Baru

Kejati Sumsel Naikkan Status Dugaan Korupsi KUR Bank di Muara Enim Rp12,2 Miliar ke Tahap Penyidikan

Kejati Sumsel Naikkan Status Dugaan Korupsi KUR Bank di Muara Enim Rp12,2 Miliar ke Tahap Penyidikan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr Ketut Sumedana SH MH--Fadli

BACA JUGA:Eks Direktur PDAM Tirta Betuah Jarang Masuk Paska Kejari Banyuasin Gencar Usut Dugaan Korupsi di PDAM

Selain fokus pada pembuktian unsur tindak pidana korupsi, Kejati Sumsel juga tengah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak perbankan dan lembaga pengawasan keuangan, guna melakukan audit lanjutan terhadap mekanisme pencairan dan penggunaan dana KUR di wilayah tersebut.

Tidak menutup kemungkinan, penyidikan ini akan melebar ke cabang atau unit lain yang memiliki pola serupa.

Kejati Sumsel mengimbau seluruh pihak, khususnya masyarakat penerima program KUR, untuk berperan aktif memberikan keterangan dan informasi yang dapat membantu proses penyidikan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat upaya pemberantasan korupsi di sektor keuangan mikro, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan negara.

Dengan ditingkatkannya status perkara ke tahap penyidikan, publik kini menanti langkah tegas selanjutnya dari Kejati Sumsel dalam mengungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi senilai Rp12,2 miliar tersebut.

Kasus ini menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik penyimpangan yang merugikan keuangan negara, sekecil apa pun itu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: