Tertarik Ditawari Hadiah Komisi Melimpah Selesaikan Tugas, Ratusan Juta Uang IRT di Palembang Ini Lenyap
Akibat itu, total ia mengalami kerugian hingga total Rp102 juta dan melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 8 November 2025.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami seorang IRT di Kota Palembang. Sebab, saat ia tertarik ditawari hadiah disertai komisi melimpah dengan hanya menyelesaikan tugas dan misi, ia malah harus menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan dan Penggelapan, Sabtu 8 November 2025.
Dengan modus menyelesaikan tugas berawal dari diberikan hadiah, membuat korban tertarik, sehingga mengikuti arahan pelaku.
Akibat itu, total ia mengalami kerugian hingga total Rp102 juta dan melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 8 November 2025.
Diketahui, korban yakni, Wildha Thorres (28) warga Jalan Perum Griya Makmur Kecamatan Sukarami Palembang.
BACA JUGA:Palsukan Tanda Tangan Camat, Oknum Polisi Ini Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan Tanah
BACA JUGA:Pesan Mesin Motor Via Marketplace FB, Mahasiswa Teknik Asal Prabumulih Ini Jadi Korban Penipuan
Dihadapan petugas, korban menuturkan peristiwa tersebut dialaminya pada Senin 3 November 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, saat dirinya sedang berada dirumahnya.
Berawal, saat korban ditelepon oleh terlapor (Lidik-red) yang mengaku dari perusahaan Innoven capital memberitahukan kalau korban mendapatkan hadiah, yang mana hadiah tersebut akan dikirim ke rumah.
"Awalnya saya ditelepon oleh Terlapor pak. Yang mengatakan saya mendapatkan hadiah dan akan dikirim ke rumah, " katanya, Sabtu.
Lalu, karena hadiahnya belum sampai ke rumah. Maka, hadiah tersebut diganti dengan uang Rp30 ribu dikirim melalui aplikasi OVO.
BACA JUGA:Waspada Penipuan Modus Bagi Hasil Keuntungan Program MBG, Satu Korban di Palembang
BACA JUGA:Pesan Minya Kita Via Aplikasi FB, Pedagang di Palembang Jadi Korban Penipuan Merugi Puluhan Juta
"Karena hadiah belum sampai rumah. Terlapor kemudian mengirim pengganti hadiah dikirim Lewat ovo, uang Rp 30 ribu," ungkapnya.
Kemudian, terlapor memasukan korban ke dalam grup, yang mana grup tersebut menyuruh korban untuk menyelesaikan tugas tugas dan misi, agar korban mendapatkan uang lebih banyak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:





