Banner Pemprov
Pemkot Baru

Wabup OKU Disebut Minta Jatah Fee Renovasi Rumah Dinas, Jaksa KPK Beri Kode Keras: Tunggu Saja

Wabup OKU Disebut Minta Jatah Fee Renovasi Rumah Dinas, Jaksa KPK Beri Kode Keras: Tunggu Saja

Wabup OKU Disebut Minta Jatah Fee Renovasi Rumah Dinas, Jaksa KPK Beri Kode Keras: Tunggu Saja--Fadli

BACA JUGA:Ssst! Bupati OKU Dijadwalkan Diperiksa KPK di Polda Sumsel, Terkait Kasus Korupsi Fee Pokir DPRD

Namun saat jaksa KPK menanyakan lebih jauh mengenai adanya permintaan jatah fee dari proyek tersebut, Nopriansyah sempat menjawab berbelit-belit sebelum akhirnya mengangguk pelan sebagai isyarat bahwa permintaan itu memang ada.

“Tapi masalah fee berapa, saya tidak tahu,” ucapnya singkat di depan majelis hakim.

Usai sidang, jaksa KPK Moh Takdir Suhan memberikan pernyataan tegas kepada awak media. Ia menyebut bahwa fakta-fakta baru yang muncul dalam sidang akan segera dilaporkan kepada pimpinan KPK untuk ditindaklanjuti.

“Dengan terungkapnya sejumlah nama baru dalam sidang hari ini, tentunya akan kami laporkan kepada pimpinan. Fakta-fakta ini juga akan kami serahkan kepada tim penyidik untuk didalami lebih lanjut peran-peran pihak lain,” ungkap Takdir dengan nada serius.

Takdir tak menampik kemungkinan adanya penambahan tersangka baru dalam perkara ini, mengingat dari hasil pemeriksaan sejauh ini muncul indikasi kuat adanya keterlibatan pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.

BACA JUGA:Jaksa KPK Beri Sinyal Kasus Korupsi Suap Pokir DPRD OKU Jilid II

BACA JUGA:Saksi Didesak Serahkan Rp1,5 Miliar untuk Fee Proyek Pokir OKU, Pengacara Nopriansyah: Tidak Ada Paksaan

Sebagai informasi, dalam pengembangan kasus korupsi fee pokir DPRD OKU, KPK sebelumnya telah menetapkan empat tersangka baru, yakni Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto, Anggota DPRD OKU Robi Vitergo, serta dua pihak swasta Ahmad Thoha alias Anang dan Mendra SB.

Penetapan keempat tersangka itu berdasarkan kecukupan alat bukti serta hasil pengembangan penyidikan dari OTT yang dilakukan beberapa waktu lalu. 

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah memeriksa puluhan saksi di Polda Sumatera Selatan, termasuk Bupati OKU Teddy Meilwansyah.

Kini, dengan munculnya nama Wakil Bupati OKU Marjito, publik menanti langkah tegas KPK dalam menindaklanjuti dugaan keterlibatan pejabat aktif tersebut.

KPK sendiri memberi sinyal keras bahwa penyelidikan belum berhenti, dan “jilid kedua” penetapan tersangka bisa saja segera diumumkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: