Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam Geram! Ko Afat Bangun Ruko di Demang yang Diduga Belum Berizin
Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam tegur keras pengusaha Ko Afat terkait pembangunan Ruko yang diduga tak berizin di kawasan Deman.-foto:doksumeksco-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Alasan dilontarkan pengusaha terkenal Kota PALEMBANG -- biasa disapa Ko Afat -- terasa aneh-- saat kena sidak oleh Wakil Wali Kota PALEMBANG Prima Salam, Minggu 1 Maret 2026.
''Tadi buru-buru jadi lupa bawa,'' kata Ko afat yang juga dikenal sebagi pemilik berbagai main dealer otomotif di Palembang itu.
Dalam cuplikan video yang diupload di laman media sosial milik Prima Salam, politisi Gerindra itu tampak geram mendengarnya.
''Koko selaku pengusaha senior di Kota Palembang, harus menunjukkan contoh yang bener kepada kawan-kawan developer yang baru. Ini belum ada izin sudah bangun,'' kata Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam.
BACA JUGA:Tasyakuran 1 Tahun, Ratu Dewa dan Prima Salam Buka Puasa Bersama 500 Anak yatim
BACA JUGA:Kinerja Pemkot Palembang 2025: 95% Warga Sangat Puas Kepemimpinan Ratu Dewa–Prima Salam
Prima Salam menyesalkan kenapa belum ada izin, namun pembangunan Ruko yang di kawasan Demang itu sudah berjalan sekitar 50 persen.
Dalam moment itu, Ko Afat hanya tertunduk sembari mengatakan itu kesalahan dari pihaknya.
Wakil Wali Kota Palembang langsung meminta Ko Afat untuk menyetop semua aktifitas pembangunan.
Tak berhenti disana, Prima Salam, menginstruksikan Ko Afat dengan nama asli Robby Hartono agar tetap memberikan gaji ke pekerja walaupun pembangunan distop sementara waktu.
Dalam video viral itu, Wawako Prima Salam sempat menyebutkan bangunan yang diduga tak berizin itu dibangun di atas lahan yang bawahnya ada jaringan pipa gas.
BACA JUGA:Prima Salam: Palembang Jantung Ekonomi dan Gerbang Ekspor Sumsel
BACA JUGA:Tasyakuran 1 Tahun, Ratu Dewa dan Prima Salam Buka Puasa Bersama 500 Anak yatim
Wawako Palembang Prima Salam mendapati pembangunan ruko di kawasan Demang tetap berjalan meski sudah disegel Satpol PP.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:






