Banner Pemprov
Pemkot Baru

Oknum PNS di Muba Tembak Pencuri Buah Sawit hingga Tewas, Ajak Anak Buang Jasad Korban dalam Karung

Oknum PNS di Muba Tembak Pencuri Buah Sawit hingga Tewas, Ajak Anak Buang Jasad Korban dalam Karung

Oknum PNS di Muba Tembak Pencuri Buah Sawit Lalu Ajak Anak Buang Jasad Korban dalam Karung.-Foto: edho/sumeks.co -

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan dua orang.

“Tim gabungan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya di wilayah Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB,” jelasnya.

BACA JUGA:Serobotan Saat Isi BBM di SPBU Jalintim Banyuasin, Sopir Angdes Ditembak Pengendara Innova Reborn hingga Tewas

BACA JUGA:Tragedi Berdarah di Ogan Ilir, Mertua dan Menantu Tertembak Senapan Angin Milik Tetangganya Sendiri, 1 Tewas

Dari tangan mereka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu kantong amunisi, dan sepasang sepatu bot yang diduga digunakan saat kejadian.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Muhammad Afhi Abrianto STrk, menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku Pajri mengaku kesal karena kebun sawit miliknya sering menjadi sasaran pencurian.

“Dari keterangan tersangka, ia merasa geram karena sudah beberapa kali kehilangan buah sawit di kebunnya. Saat kejadian, tersangka memang sedang berjaga malam dan memergoki korban sedang menyenteri buah sawit di kebunnya. Tersangka kemudian menembak korban menggunakan senapan angin,” ujarny.

Usai kejadian, tersangka bersama anaknya diduga berupaya menyingkirkan jasad korban ke tepi sungai agar tidak ditemukan warga. 

BACA JUGA:Tragedi Berdarah di Ogan Ilir, Mertua dan Menantu Tertembak Senapan Angin Milik Tetangganya Sendiri, 1 Tewas

BACA JUGA:Dendam Pribadi Jadi Motif Pelaku Tembak Pasutri yang Tewaskan Suami di Kecamatan Cengal OKI

“Motif utamanya adalah kemarahan spontan akibat seringnya kebun sawitnya dicuri, namun tindakan tersebut tetap merupakan tindak pidana yang menghilangkan nyawa orang lain,” tegasnya.

Kapolsek Sanga Desa Iptu Joharmen SH MH menambahkan, tersangka menembak korban mengenai paha dan badan.

Lalu, tersangka pulang ke rumah mengajak anaknya untuk membantu membuang jasad korban dengan mengendarai motor setelah jasad dimasukkan ke karung.

"Pelaku Sempat pulang, lalu kembali lagi melihat korban masih hidup. Sadisnya, pelaku yang melihat korban masih hidup kembali menembak korban dengan senapan angin yang mengenai bagian kepala dan akhirnya tewas," tutup mantan Kanit Pidsus Polres Muba ini.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait