Dugaan Adanya Pungli Alsintan, Sejumlah Petani Rapat di Dinas KPTPH OKI

Rabu 05-08-2026,17:36 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Mahmud

Dugaan Adanya Pungli Alsintan, Sejumlah Petani Rapat di Dinas KPTPH OKI

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sejumlah petani di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti rapat di Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (KPTPH) Kabupaten OKI, Rabu 5 Agustus 2026.

Rapat verifikasi terkait alsintan untuk Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) dan Brigade Pangan tersebut, di ruang rapat Dinas KPTPH OKI. 

Dimana informasi beredar adanya dugaan pungutan alsintan dengan nilai jutaan untuk satu unit alat. Sehingga adanya dugaan jual beli alsintan. Yakni dengan besaran Rp50 juta. 

Terkait hal ini sejumlah petani UPJA dan Brigade Pangan mengikuti rapat. Yakni dinas KPTPH OKI memonitoring dan pelaporan terkait alat dan mein pertanian di Kabupaten OKI. 

BACA JUGA:Bupati Banyuasin Serahkan Bantuan Alsintan Dari Kementerian Pertanian Kepada Brigade Pangan

BACA JUGA:Kemenkum Babel Dampingi Bangka Tengah Susun Regulasi Pertanian yang Tepat Sasaran

Plt Kepala Dinas KPTPH Kabupaten OKI, Ir Sahrul mengatakan, hari ini memang benar sejumlah petani hadir di Dinas untuk melakukan rapat verifikasi terkait alsintan Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) dan Brigade Pangan. 

"Jadi hari ini petani itu hadir rapat terkait alsintan UPJA dan Brigade pangan. Terkait hal ini adanya pungutan atau jual beli alat, mengenai hal itu saya tidak mengetahui apa-apa karena itu tahun 2025 bukan masa jabatan saya," jelas Sahrul, Rabu 5 Agustus 2026.

Dimana, terkait hal itu yang mengetahui pejabat di bidangnya, termasuk kronologi persoalan yang kini menjadi kontroversi.

Sahrul menyebut, bahwa dalam mekanisme penyaluran alsintan tidak dikenal istilah penyewaan. Menurutnya, bantuan pemerintah disalurkan sesuai regulasi, baik melalui skema bantuan maupun pinjam pakai, tanpa dipungut biaya.

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Sambut Audiensi Jajaran UBD, Perkuat Sinergi Digitalisasi dan Pengembangan Pertanian

BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Bakal Panggil Kadin Pertanian, Terkait Program Cetak Sawah yang Terancam Gagal

"Tidak ada istilah sewa. Yang ada bantuan dan pinjam pakai. Pinjam pakai juga tidak dipungut sepeser pun. Semua sudah sesuai regulasi,” ucapnya. 

Beredar informasi ada oknum merupakan perantara Dinas yang menerima pungutan sejumlah uang dari sejumlah petani yang juga melalui perantara. 

Kategori :