Banner Pemprov

Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Pembunuhan Bermotif Perselisihan di OKI

Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Pembunuhan Bermotif Perselisihan di OKI

Tersangka yang diamankan dalam kasus pembunuhan di Kecamatan Jejawi OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Pembunuhan Bermotif Perselisihan di OKI

OGAN KOMERING ILIR, SUMEKS.CO - Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (OKI) jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Pematang Gaib, Desa Jejawi, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Yakni dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan tersangka utama berinisial Y (59), seorang petani, di kediamannya tanpa perlawanan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 15 Juni 2026, sekitar pukul 20.30 WIB di depan masjid Dusun Pematang Gaib. Korban berinisial S (30), seorang petani, ditemukan meninggal dunia akibat luka serius yang diduga disebabkan oleh serangan menggunakan senjata tajam.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika tersangka menegur korban yang diduga sedang membongkar dinding pondok milik kerabat tersangka. 

BACA JUGA:Enggan Tanggungjawab Kehamilan Korban, Jadi Motif Pembunuhan Berencana Wanita di Rambang Kuang Ogan Ilir

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan di Jua-jua Kayuagung Para Terdakwa Dituntut 15 Tahun Penjara, Advokat Ajukan Pembelaan

Teguran tersebut berkembang menjadi perselisihan yang berujung pada tindak kekerasan. Dalam situasi tersebut, tersangka diduga menggunakan senjata tajam jenis parang dan pisau yang mengakibatkan korban mengalami luka fatal.

Setelah kejadian, korban sempat berupaya menyelamatkan diri. Namun akibat luka yang diderita, korban akhirnya meninggal dunia. Tersangka kemudian meninggalkan lokasi sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas kepolisian.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Satreskrim Polres OKI bersama personel Polsek Jejawi segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku. 

Berkat kerja cepat dan terukur, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan pada Selasa, 16 Juni 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA:Terungkap! Pelaku Pembunuhan di OKU Selatan Ditangkap Setelah Hampir 2 Tahun Buron

BACA JUGA:Satreskrim Polres OKU Ungkap Kasus Pembunuhan di Lengkiti Kurang dari Sehari

Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Jejawi dan kemudian diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres OKI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait