JAKARTA, SUMEKS.CO - Ucapan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang merendahkan profesi wartawan berbuntut panjang. Kendati sang advokat telah menyampaikan permintaan mafa, namun pernyataan itu menuai kecaman sana-sini. Hotman kini harus berhadapan dengan proses hukum usai dilaporkan ke polisi.
Asal muasal pernyataan Hotman Paris Hutapes itu terjadi saat sang advokat ini melakukan jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/7/2026). Saat itu, Hotman berbicara dalam kapasitas sebagai pengacara mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Saat menjawab salah satu pertanyaan wartawan, Hotman melontarkan kalimat 'lu punya otak nggak' ke wartawan penanya. Sontak kalimat itu mendapatkan respons keras dari berbagai kalangan.
BACA JUGA:PWI Minta Hotman Paris Minta Maaf
BACA JUGA:Didampingi Hotman Paris, Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Kantor Hotman Paris Digeruduk Massa
Demo digelar di kantor hukum Hotman Paris & Partner di kompleks Ruko Kensington, Jl Boulevard Raya, Kelurahan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (20/7/2026) siang. Massa yang menamakan diri Aktivis Connection ini menyampaikan sejumlah tuntutannya di depan kantor pengacara kondang tersebut.
Massa datang dengan membawa 1 mobil komando, 6 unit Mikrolet, lengkap dengan bendera dan spanduk. Melalui mobil komando, orator mendesak Hotman Paris menyampaikan klarifikasi, salah satunya terkait pernyataannya yang dianggap menghina profesi jurnalis.
"Hotman Paris harus menyampaikan klarifikasi di depan publik. Kemarin juga dia sempat menghina salah satu profesi, jurnalistik, menghina wartawan," teriak orator.
Dalam tuntutannya, massa juga menolak pembodohan publik dan narasi sesat yang dibangun oleh Hotman Paris. Massa menyinggung soal gaya Hotman Paris yang dianggap sensasional dan sering memamerkan kekayaan.
BACA JUGA:Hotman Paris Diduga Sentil Sarwendah! Sindir Mantan Istri Bawa Pria ke Rumah Suami
BACA JUGA:Hotman Paris Heran Nadiem Ditangkap Kok Harus Sekarang, Setelah Demo Kondusif?
"Hukum harus berdasarkan bukti, bukan pamer kekayaan dan sensasi," demikian keterangan pada spanduk.
Selanjutnya, massa juga mengingatkan Hotman paris untuk menegakkan hukum, bukan malah membela koruptor.
"Tegakkan hukum, basmi advokat pembela koruptor perusak NKRI," demikian bunyi spanduk.
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan demo tersebut berjalan tertib dan aman. Demo mendapatkan pengamanan dari personel Polsek Kelapa Gading.