JAMBI, SUMEKS.CO - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti kasus penggerebekan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi berinisial DK di kamar kost bersama mahasiswi perguruan tinggi negeri di Jambi.
JPPI bahkan eminta UIN STS Jambi memecat DK.
"JPPI mendesak pihak kampus untuk tidak ragu mengambil langkah pemecatan jika terbukti ada pelanggaran berat. Kampus tidak boleh menjadi 'pelindung' bagi predator atau oknum yang merusak citra pendidikan," kata Koordinator JPPI Ubaid Matraji kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
BACA JUGA:Tim Dosen UBD Rilis Buku OOP dengan Dart untuk Mahasiswa dan Praktisi IT
Dia menegaskan, sanksi tegas adalah keharusan karena dua alasan. Pertama, agar efek jera. Sehingga tidak ada lagi oknum dosen yang merasa bisa berlindung di balik jabatan akademik untuk melakukan tindakan asusila.
"(Alasan) Kedua, perlindungan mahasiswa. Mahasiswa berada dalam posisi rentan. Jika kampus lembek terhadap pelanggaran etika berat seperti ini, maka kampus gagal menjalankan mandatnya sebagai pelindung warga akademiknya," ujarnya.
Ubaid mengatakan JPPI akan terus memantau proses kasus ini agar tidak ada kompromi 'di bawah meja' atau penyelesaian yang sekadar formalitas. Ia menyebut kampus seharusnya menjadi safe space dan pusat keunggulan moral, bukan justru menjadi tempat terjadinya penyalahgunaan relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa.
BACA JUGA:Congratulation, Dosen Teknik Elektro UBD ini Raih Penghargaan Global Lewat Inovasi GreenLend
BACA JUGA:Dosen UBD Juara 1 Nasional, Ciptakan Platform Cegah Pemborosan Makanan di Sekolah
"Ini tamparan keras bagi integritas pendidikan tinggi kita," kata Ubaid.
"JPPI melihat ini sebagai puncak gunung es dari lemahnya implementasi kode etik dan pengawasan perilaku pendidik di lingkungan perguruan tinggi," ucapnya.
Sebelumnya, dosen berinisial DK digerebek istri dan warga saat berada di kos-kosan bersama mahasiswi. DK tengah ngamar bersama mahasiswi salah satu kampus negeri di Jambi.
Istri DK melakukan pengerebekan dengan didampingi Ketua RT, Lurah dan pihak kepolisian dan Babinsa setelah melakukan pembuntutan. UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.
BACA JUGA:Anak Dosen di Palembang Sepekan Tak Pulang, Ortu Lapor Polisi Sebut Anaknya Alami ‘Depresi Ringan’