Banner Pemprov

Janji ‘Nikah Kantor’ Tak Ditepati, Oknum Polisi Dilaporkan Pacar yang Mengaku Hamil 5 Bulan

Janji ‘Nikah Kantor’ Tak Ditepati, Oknum Polisi Dilaporkan Pacar yang Mengaku Hamil 5 Bulan

Kuasa Hukum DN, dari LBH Bima Sakti Dr Conie Pania Putri SH MH didampingi Indah Permatasari SH dan Slamet SH mengatakan bahwa, pihaknya ke Polda Sumsel untuk berkoordinasi terhadap laporan polisi yang sudah di buat tanggal 10 Juni 2026.-Dok.Sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang oknum anggota polisi dilaporkan pacarnya ke SPKT Polda Sumsel. Pasalnya, janji akan ‘nikah kantor’ ternyata hanya bualan belaka.

“Bulan Januari-April mengatakan sudah mengurus pengajuan nikah kantor, tapi setelah di cek tidak ada di Polres Muratara atas nama terlapor dan klien kami," ungkap pengacara DN (23), advokat Dr Conie Pania Putri SH MH. 

DN kini mengandung lima bulan, diduga hasil hubungan keduanya, dan oknum polisi inisial F (22) seakan hendak lepas dari tanggung jawab. 

Laporan DN sudah masuk ke SPKT Polda Sumsel, pada Minggu 14 Juni 2026, dengan tuduhan terlapor F ingkar janji untuk menikahi korban.    

BACA JUGA:Oknum Polisi Terlibat di Kampung Narkoba Samarinda, ini Perannya

BACA JUGA:Oknum Polisi di Linggau Dipropamkan Gegara Istri Orang Punya Video Koleksi Tidur Bareng  

Warga Muratara ini minta kasusnya diusut tuntas, dan dalam laporanya, DN bersama pengacaranya juga memasukkan pasal dugaan kekerasan seksual dialami DN.

"Hal itu berawal dari terjadi di hotel berbintang di Jalan Radial, Kelurahan 26 Ilir I, Kecamatan IB I, Palembang, pada Jumat 19 Desember 2025, sekitar pukul 00.05 WIB", terang Dr Conie Pania Putri. 

Korban DN mengakui bahwa antara dirinya dan terlapor menjalin hubungan asmara. 

Saat sebelum kejadian, terlapor menjemput korban di kosan-nya. Tujuannya untuk mengajak korban makan malam diluar, namun terlapor malah mengajak korban DN ke hotel di Jalan Radial. 

BACA JUGA:Oknum Polisi Terlibat di Kampung Narkoba Samarinda, ini Perannya 

BACA JUGA:Oknum Polisi di Linggau Dipropamkan Gegara Istri Orang Punya Video Koleksi Tidur Bareng  

Masih menurut Dr Conie, terlapor yang memesan kamar dan mengajak korban untuk menginap di hotel tersebut, namun korban menolak. Tetapi penolakan itu membuat terlapor marah. 

Melihat terlapor emosi, membuat korban ketakutan dan akhirnya menuruti kehendak terlapor.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait