BACA JUGA:Penerima Beasiswa LPDP Guru dan Dosen dari Sumsel Masih Rendah
"Sehubungan dengan hal tersebut, UIN STS Jambi sangat menyayangkan dan menyesalkan terjadinya peristiwa penggerebekan salah satu oknum dosen tersebut. Kami akan langsung melakukan penelusuran lebih mendalam untuk mengambil langkah tindakan tegas," kata Rektor UIN STS Jambi, Prof Kasful Anwar dalam keterangan tertulis dilansir detikSumbagsel, Ahad (3/5/2026).
UIN STS Jambi terhadap oknum dosen itu mengambil langkah tegas terhadap DK tersebut. Kini DK telah dinonaktifkan sementara dari jabatan tambahan sebagai wakil dekan. UIN STS Jambi juga menghentikan sementara keterlibatan oknum dosen tersebut dalam berbagai aktivitas yang mewakili institusi, baik di internal maupun eksternal kampus.
"Ini guna menjaga objektivitas pemeriksaan dan kondusivitas akademik di lingkungan kampus," tegas dia.(dri)