Ops Ketupat Musi 2026, Polisi Tahan Truk ODOL Demi Kelancaran Mudik

Senin 16-03-2026,12:59 WIB
Reporter : M Reigan
Editor : Mahmud

Polisi Tertibkan Truk ODOL di Jalur Mudik Sumsel, Arus Pemudik Diprioritaskan

PALEMBANG, sumeks.co- Polda Sumatera Selatan mengambil langkah tegas dengan menertibkan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di jalur utama mudik guna menjaga kelancaran arus kendaraan selama periode Lebaran.

Kebijakan tersebut diterapkan dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2026, setelah muncul laporan kepadatan lalu lintas di kawasan Betung akibat bercampurnya kendaraan berat dengan kendaraan pemudik.

Dalam pengaturan tersebut, kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih tidak diperkenankan melintas menuju arah Jambi.

Kendaraan berat dialihkan ke sejumlah lokasi penampungan atau kantong parkir yang telah disiapkan.

Beberapa titik penampungan truk di antaranya berada di Terminal Kramasan Palembang, Jalan Soekarno-Hatta, serta sejumlah area parkir alternatif di wilayah Banyuasin.

Selain itu, petugas juga melakukan pengalihan arus kendaraan berat di Simpang Talang Kelapa agar tidak memasuki jalur utama yang digunakan pemudik.

Langkah ini dilakukan untuk memisahkan arus kendaraan logistik dari kendaraan pribadi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Kompolnas Pantau Pengamanan Arus Mudik 2026 di Polda Sumsel

BACA JUGA:Pererat Silaturahmi Ramadhan, Bidkeu Polda Sumsel Gelar Buka Puasa Bersama

Selain penertiban kendaraan ODOL, Polda Sumsel juga menyiagakan tim pengurai kemacetan yang terdiri dari personel lalu lintas dan samapta di beberapa titik rawan kepadatan.

Tim tersebut bertugas melakukan patroli serta menerapkan rekayasa lalu lintas apabila terjadi lonjakan volume kendaraan secara mendadak.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa pembatasan kendaraan berat dilakukan demi menjaga kelancaran arus mudik.

“Seluruh truk bersumbu tiga kami tahan dan diarahkan ke kantong parkir. Jalur mudik harus diprioritaskan untuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pengamanan arus mudik agar perjalanan masyarakat tidak terganggu kendaraan logistik berukuran besar.

Kategori :