Hilang Sejak 4 Hari Yang Lalu, Warga Banyuasin Ditemukan Meninggal Dunia

Sabtu 28-02-2026,14:03 WIB
Reporter : Qda
Editor : Wiwik

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Warga Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, Sabtu (28/2) siang sekitar pukul 09.20 WIB digegerkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin laki laki di area persawahan Simpang Meritai, Desa Sungai Pinang.

Saat ditemukan Mr x itu dengan kondisi sudah mengapung di area persawahan dengan menggunakan celana jeans warna biru tua, serta pakaian batik warna biru tua.

Selanjutnya Mr x itu di evakuasi oleh petugas Polsek Rambutan ke RS Bhayangkara Palembang untuk keperluan medis.

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Bersama Anggota DPR RI AW Noviadi, Safari Perdana Ramadan 1447 Hijriah di Desa Jagaraja

BACA JUGA:Amalan Penutup 10 Hari Pertama Ramadan Agar Mendapat Rahmat Allah SWT

"Saat kita temukan, awalnya tidak ada identitas terhadap Mr x tersebut,'kata Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino melalui Kapolsek Rambutan Iptu Harmoko, Sabtu (28/2).

Tidak berselang lama, personil Polsek Rambutan mendapatkan informasi terkait identitas mayat Mr x dan pihak keluarga telah membuat pengumuman/ berita kehilangan orang.

"Ada keluarga korban yang kehilangan sanak keluarganya dengan ciri yang serupa,"bebernya.

Identitas Mr x itu diketahui adanya Saripto (67) warga Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju Palembang.

BACA JUGA:Tunggu Juknis dan Juklak, Pemkab Banyuasin Pastikan THR ASN Cair Tepat Waktu Tahun 2026

BACA JUGA:Ponsel Rp2 Jutaan Rasa Sultan, Inilah Daya Pikat Infinix Note 60 Pro yang Bikin Kelas Menengah Naik Level

"Ini diperkuat dengan keterangan saksi Jamaris Kadus V Desa Sungai Pinang,"tukasnya.

Kemudian diperkuat lagi dengan kedatangan Siti Rahayu anak korban yang datang ke RS Bhayangkara Palembang pada Sabtu (28/2) pukul 11.00 WIB.

"Korban berdasarkan keterangan anaknya pergi sejak 4 hari yang lalu dari rumah dalam kondisi pikun,"bebernya.

Belum diketahui secara pasti penyebab korban meninggal dunia, karena pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.(qda)

Kategori :