Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Webinar Juknis Perseroan Perorangan 2026

Kamis 26-02-2026,15:15 WIB
Reporter : Mia Utari
Editor : Mia

Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Webinar Juknis Layanan Perseroan Perorangan, Target 2026 Ditetapkan

PALEMBANG, sumeks.co-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Selatan mengikuti Webinar Petunjuk Teknis (Juknis) Layanan Perseroan Perorangan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kamis (26 Februari 2026).

Kegiatan yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut diikuti jajaran Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel dari Ruang Kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum.

Webinar ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Webinar dibuka dengan paparan dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum serta Direktur Badan Usaha Ditjen AHU. Dalam kesempatan tersebut, Dirjen AHU menyampaikan sejumlah kebijakan strategis, termasuk peluncuran layanan Super F dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi hukum.

Selain itu, Ditjen AHU juga memaparkan target kinerja layanan Perseroan Perorangan Tahun 2026.

Untuk jangka pendek, ditetapkan target sebanyak 8.000 pendaftaran, sementara target nasional mencapai 80.000 Perseroan Perorangan.

Dalam pemaparannya, juga disampaikan perubahan format output dokumen Perseroan Perorangan.

Jika sebelumnya berbentuk sertifikat, kini dokumen resmi diterbitkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK), sebagai upaya penyesuaian sistem administrasi dan penguatan aspek legalitas.

Webinar turut membahas pembagian wilayah kinerja dalam tiga klaster, yakni Klaster A, B, dan C.

Sumatera Selatan masuk dalam Klaster B dengan target jangka pendek sebanyak 185 Perseroan Perorangan dan target nasional sebesar 1.541 pendaftaran.

BACA JUGA:Pelayanan Kenotariatan Tetap Berjalan, Kemenkum Sumsel Ambil Sumpah Notaris Pengganti

BACA JUGA:Warga Ogan Ilir Kini Lebih Mudah Dapat Bantuan Hukum, Ini Komitmen Kemenkum Sumsel dan Pemkab

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Alkana Yudha, menyatakan bahwa keikutsertaan dalam webinar ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan jajaran wilayah dalam mendukung pencapaian target nasional.

“Melalui pemahaman teknis yang komprehensif, kami siap mengoptimalkan layanan Perseroan Perorangan di Sumatera Selatan agar semakin mudah diakses pelaku usaha mikro dan kecil,” ujarnya.

Kategori :