PALEMBANG, SUMEKS.CO - Komisi V DPRD Sumsel meminta kepada masyarakat untuk tidak tergiur menjadi pekerja migran, karena para calon pekerja ini akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Anggota Komisi V DPRD Sumsel, Fajar Febriansyah mengatakan, bahwa saat ini masyarakat Sumsel banyak yang belum teredukasi secara utuh tentang potensi pekerja migran.
"Karena jalur-jalur non resmi dan ilegal masih saja digunakan dengan berbagai iming-iming penghasilan yang fantastis dan tidak wajar," kata Fajar, Rabu 17 Februari 2026.
Dilanjutkan politisi PAN ini, pilihan untuk ke Kamboja ini sangat menggiurkan, dengan tanpa sadar mereka masuk ke dalam jerat TPPO menjadi jaringan judi online, scaming bahkan yang lebih mengerikan penjualan organ manusia.
BACA JUGA:Sulit Cari Kerja Warga OKI Pilih Jadi Pekerja Migran Indonesia, Terdata Ratusan
BACA JUGA:Pemkab OKI Bekali Calon Pekerja Migran Belajar Bahasa Jepang
"Untuk itu kami minta Pemprov Sumsel harus bersama-sama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau KP2MI, untuk menyalurkan pekerja migran secara resmi dan terlindungi kepada negara tujuan dengan kerja sama goverment to goverment," ujarnya.
Pihaknya menyambut respon Gubernur Sumsel, Herman Deru, yang sangat tegas dan berempati menyatakan bagaimanapun mereka tetap Warga Negara Indonesia dan asal Palembang, maka sebisa mungkin akan membantu kepulangannya.
"Kami mengapresiasi pernyataan ini, tentunya harus dibarengi langkah yang nyata dengan berkoordinasi KBRI kita di Kamboja," kata Ketua DPD PAN Kota Palembang ini.
Sementara itu, Polda Sumsel tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait beredarnya video sejumlah pria yang mengaku berasal dari Kota Palembang menjadi korban perdagangan orang di Kamboja.
BACA JUGA: Lindungi Pekerja Operasional, KAI Divre III Gandeng PJK3 Pastikan Standar K3 Optimal
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyatakan, bahwa Subdit III Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Reserse Kriminal Umum sedang menelusuri akun yang menyebarkan kabar tersebut.