KAI Divre III Palembang Raih Predikat Badan Publik Informatif Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Sabtu 14-02-2026,11:09 WIB
Reporter : Wiwik
Editor : Wiwik

PALEMBANG, SUMEKS.CO - KAI Divre III Palembang meraih predikat Badan Publik Informatif untuk kategori BUMN pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025.

Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Daerah Sumatera Selatan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi KAI Divre III dalam menerapkan keterbukaan informasi publik. 


KAI Divre III Palembang Meraih Predikat Badan Publik Informatif -foto:doksumeksco-

Penghargaan diserahkan pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Daerah Sumatera Selatan, Jumat 13 Februari 2026 di Griya Agung  Gubernur Sumatera Selatan.

KAI Divre III Palembang menerima predikat ini menunjukan komitmen perusahaan dalam tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel. Dalam ajang tersebut, KAI berhasil meraih skor 94,32.

BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Imlek 2577/2026, KAI Divre III Tambah Rangkaian Eksekutif KA Sindang Marga

BACA JUGA:Tiket KA Sindang Marga Masih Tersedia, KAI Divre III Update Penjualan Libur Tahun Baru Imlek 2577/2026

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan komitmen KAI dalam menjalankan prinsip Good Corporate Governance, sekaligus memastikan akses informasi publik yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.

“KAI berupaya menghadirkan layanan keterbukaan informasi publik yang inklusif agar dapat diakses oleh semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas. Keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 serta sejalan dengan Peraturan Komisi Informasi RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik,” ujar Aida.

Aida menjelaskan, KAI menghadirkan berbagai inovasi untuk mendukung aksesibilitas layanan informasi publik, di antaranya akses kursi roda bagi tunadaksa menuju kantor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KAI Divre  III Palembang.

Bagi pemohon informasi yang mengakses secara daring, KAI telah menghadirkan website PPID dengan menu khusus aksesibilitas.

BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Update Tiket Lebaran Lebaran 2026 Hingga H+5

BACA JUGA: Lindungi Pekerja Operasional, KAI Divre III Gandeng PJK3 Pastikan Standar K3 Optimal

Fitur ini memudahkan masyarakat umum dan penyandang disabilitas, serta dilengkapi video layanan dengan penerjemah bahasa isyarat untuk membantu penyandang tunarungu memperoleh informasi publik.

“Inovasi ini kami hadirkan agar penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang setara dalam memperoleh informasi publik, baik melalui layanan langsung di kantor maupun melalui kanal digital,” tambah Aida.

Kategori :