Lokakarya KUHP dan KUHAP 2026 di UGM Bahas Penguatan Judicial Scrutiny

Jumat 13-02-2026,07:59 WIB
Reporter : M Reigan
Editor : Mahmud

Pengaturan komprehensif ini bertujuan menghindari tumpang tindih norma dan multitafsir.

Lokakarya bertujuan menyamakan persepsi konseptual dan praktis terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Forum ini juga membahas implementasi KUHAP terbaru Tahun 2025.

Harmonisasi pemahaman antara akademisi dan praktisi dinilai sebagai faktor kunci keberhasilan transisi hukum nasional.

Transisi sistem hukum harus berjalan konsisten dan profesional.

Kepastian hukum dan perlindungan hak warga negara menjadi prinsip utama dalam pembaruan regulasi.

Kehadiran Johan Manurung mencerminkan komitmen penguatan kapasitas sumber daya manusia hukum di wilayah.

Ia menilai bahwa hasil lokakarya harus segera diadopsi menjadi rujukan pembinaan teknis di daerah.

Peningkatan kualitas layanan hukum di lingkungan Kanwil menjadi prioritas tindak lanjut kegiatan.

Seluruh rangkaian lokakarya dilaporkan berjalan dengan baik dan lancar.

Pemahaman yang utuh dan seragam terhadap KUHP dan KUHAP baru ditegaskan sebagai prasyarat mutlak.

Adaptasi cepat terhadap perubahan norma dinilai sebagai keniscayaan dalam menjaga kualitas pelayanan hukum.

Dalam pernyataannya, Johan Manurung menegaskan bahwa pembaruan KUHP dan KUHAP bukan sekadar perubahan normatif.

Ia menyebut pembaruan tersebut sebagai transformasi paradigma penegakan hukum nasional.

Menurutnya, seluruh jajaran harus memastikan kualitas layanan hukum tetap berkeadilan.

Wilayah Kepulauan Bangka Belitung diharapkan tidak tertinggal dalam dinamika perubahan norma.

Kategori :