Hari Ketiga Lokakarya KUHP di UGM, Kakanwil Kemenkum Johan Manurung Tegaskan Kesiapan Implementasi di Daerah
Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru di UGM memasuki hari ketiga. Kakanwil Kemenkum Babel tegaskan kesiapan wilayah kawal reformasi hukum nasional 2026.--
Hari Ketiga Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru, Kakanwil Kemenkum Babel Ikuti Penguatan di UGM 4
Yogyakarta, SUMEKS.CO- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengikuti hari ketiga Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini digelar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada Kamis (12/2/2026).
Lokakarya berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Agenda ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas pimpinan wilayah dalam memahami pembaruan hukum pidana nasional.
Kegiatan tersebut diikuti para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dari berbagai provinsi. Forum ini dirancang sebagai ruang konsolidasi pemahaman terhadap implementasi KUHP dan rancangan KUHAP Baru.
Pembahasan difokuskan pada substansi perubahan norma serta arah kebijakan reformasi sistem peradilan pidana. Materi juga menekankan pentingnya kesiapan daerah dalam menyambut implementasi regulasi baru.
Wakil Menteri Hukum, Eddy O.S. Hiariej, memberikan penguatan strategis dalam sesi utama. Ia menyoroti arah kebijakan pembaruan KUHP dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana.
Eddy menegaskan pentingnya harmonisasi norma dalam sistem hukum pidana. Ia juga menekankan konsistensi penegakan hukum serta kesiapan sumber daya manusia.
Menurutnya, transisi menuju sistem hukum pidana yang lebih modern membutuhkan kesamaan persepsi di seluruh wilayah. Koordinasi antarinstansi dinilai krusial dalam memastikan implementasi berjalan efektif.
Sementara itu, Johan Manurung menyampaikan bahwa lokakarya memberikan perspektif komprehensif terhadap paradigma baru hukum pidana nasional. Ia menilai pembaruan KUHP dan KUHAP Baru merupakan transformasi sistem hukum secara menyeluruh.
BACA JUGA:Perkuat Legalitas Usaha, Kemenkum Babel Serahkan 4 Sertifikat Merek ke Pelaku Inovasi Daerah
BACA JUGA:Perkuat Akses Keadilan, 393 Posbankum Babel Siap Layani Masyarakat Desa
“Pembaruan KUHP dan KUHAP Baru bukan sekadar perubahan norma, tetapi transformasi sistem hukum yang menuntut kesiapan aparatur dan kesamaan persepsi,” ujar Johan. Ia menambahkan bahwa penguatan substansi sangat penting untuk implementasi yang konsisten di wilayah.
Johan juga menegaskan komitmennya dalam mengawal implementasi regulasi baru di Bangka Belitung. Ia memastikan jajaran di wilayahnya akan mendapatkan penguatan pemahaman terkait perubahan tersebut.
Lokakarya ini menjadi momentum penting dalam agenda reformasi hukum nasional. Seluruh peserta diharapkan memiliki kesamaan pandangan terhadap arah pembaruan hukum pidana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

