Jadi, sambungnya, oleh karena itu, klaim mengenai nominal gaji yang disebut telah diterima oleh pihak tertentu dinilainya sangat prematur dan menyesatkan.
“Belum ada slip gaji, belum ada penandatanganan, belum ada paraf. Saya sebagai Kabid Keuangan belum melakukan apa pun terkait pengeluaran gaji PPPK paruh waktu," jelasnya.
BACA JUGA:Ribuan PPPK Paruh Waktu Kabupaten OKI Dikukuhkan Bupati OKI
Jadi sangat tidak logis jika sudah disebutkan angka-angka tertentu. Terutama ada perbedaan.
Akka juga menyayangkan sikap oknum wartawan yang menerbitkan pemberitaan tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang berkompeten.
Ia menegaskan bahwa pihaknya selama ini selalu terbuka terhadap awak media. Apa yang ingin dikonfirmasi kepada pihak RS selalu siap.
“Saya selalu terbuka kepada media, baik untuk konfirmasi maupun bertemu langsung. Tidak pernah menutup diri, apalagi menghindar," ucapnya.
BACA JUGA:Besok Bupati OKI Kukuhkan 4.565 PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Resmi Sandang PPPK Paruh Waktu, Kades Sentul Ogan Ilir Yakin Tak Ada Regulasi yang Dilanggar
Jadi, ditegaskan Akka, apa yang telah dikeluhkan beredar di media sosial dan pemberitaan, sangat disayangkan apabila berita dikeluarkan tanpa klarifikasi.
Dimana seharusnya jurnalis menelaah terlebih dahulu, minimal bertanya kepada pihak terkait, termasuk dirinya selaku Kabid Keuangan.
Akka bahkan mengaku mengetahui adanya pemberitaan tersebut justru dari unggahan di media sosial Facebook, bukan dari komunikasi langsung dengan media yang bersangkutan.
“Saya mengetahui informasi itu saat membuka grup Siwe Morge di Facebook. Hal ini menimbulkan kesan seolah-olah ada pihak tertentu yang sengaja ingin menggiring opini atau menjatuhkan,” ungkapnya.