BACA JUGA:Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Gunung Megang Muara Enim Terbakar
BACA JUGA:Edison Harapkan Tol Muara Enim-Prabumulih Tidak Tertunda, Tim BPK Sudah Turun Cek Kondisi Terakhir
Kemudian, Fotocopy Akta Kematian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta fotokopi kutipan akta lahir mati bagi bayi lahir meninggal, dan berkas asli disampaikan melalui Dinas Sosial.
"Petugas santunan kematian hanya melayani berkas yang disampaikan ahli waris / keluarga yang meninggal," tutupnya. (ozi)