PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pria di Kota Palembang babak belur di massa lantaran ulahnya diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan dan menyebarkan video 'mandi' mantan pacar, Jumat 9 Januari 2026.
Walhasil, terduga pelaku yakni DN (25) harus diserahkan keluarga korban bersama warga ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, Kemarin.
Korban DW (23) berkata kepada petugas bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 28 Desember 2025, sekitar pukul 00.51 WIB, di kontrakannya terletak di Jalan Tegal Binangun Kecamatan Plaju, Palembang.
Berawal, saat korban baru saja pulang bekerja, lalu mandi dan melihat ada tangan pelaku sambil memegang HP merekam korban sedang berada di dalam kamar mandi.
BACA JUGA:Ini Pernyataan Egi Mahendra Soal Dugaan Pelecehan Mahasiswa oleh Oknum Dosen
BACA JUGA:Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dialami Mahasiswi, Polisi Periksa 2 Saksi Tambahan
"Pelaku ini mantan pacar saya Pak datang ke kontrakan," kata DW kepada petugas.
Panik ada pelaku, lalu korban keluar dari kamar mandi dan langsung menghubungi adiknya.
Ketika adik korban datang ke TKP, kemudian mengecek kamar mandi ternyata pelaku sudah kabur.
"Saat itu saya langsung menghubungi adik saya Pak. Ketika dicek di kamar mandi pelaku sudah kabur," ungkapnya.
Kemudian, pada Minggu 4 Januari 2026, pelaku berulah kembali mendatangi rumah kontrakan korban.
Namun aksinya kali ini dipergoki warga sekitar. Akibatnya, pelaku pun langsung diamankan warga dan anggota Polsek Plaju dan serahkan ke Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:Oknum Guru P3K Serahkan Diri ke Polisi, Kasus Pelecehan Siswi di SMP Ternama di Lubuk Linggau Viral
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya serahan pelaku atas nama DN.