ASN Pemkab OKI Akhir Tahun Tetap Kerja, Tidak Ada WFA

Minggu 28-12-2025,18:59 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Mahmud

ASN Pemkab OKI Akhir Tahun Tetap Kerja, Tidak Ada WFA 

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di akhir tahun 2025 ini untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bekerja seperti biasa. 

Dimana Pemkab OKI tidak menerapkan atau tidak ada Work From Anywhere (WFA) alias bekerja dari mana saja. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKI, H Antonius Leonardo, saat dikonfirmasi mengatakan, Pemkab OKI tidak memberlakukan WFA seperti yang disampaikan MenPAN RB Rini Widyantini beberapa waktu lalu.

Jadi, untuk seluruh ASN di lingkungan Kabupaten OKI tetap bekerja seperti biasa. Dimana akhir tahun 2025 masih 3 hari kerja. 

BACA JUGA:2.249 Honorer Pemkab Ogan Ilir Resmi Jadi ASN PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Hadir Dampingi ASN Menyongsong Masa Purna Tugas yang Sejahtera

Yaitu Senin, Selasa dan Rabu, di 29,30 dan 31 Desember 2025. Selanjutnya bekerja tahun 2026.

"ASN OKI tetap bekerja akhir tahun ini di 29, 30 dan 31 Desember 2025, jadi tidak ada WFA," ujar Anton, Minggu 28 Desember 2025.

Diungkapkan Anton, adapun alasan Pemkab OKI tidak menerapkan WFA bagi ASN nya adalah untuk sementara ini dari pimpinan belum ada kebijakan terkait hal itu. 

Selain itu, mengenai WFA ini sendiri kalau dilihat untuk Kabupaten OKI tidak terlalu mendesak sehingga tetap bekerja seperti biasa. 

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Hadir Dampingi ASN Menyongsong Masa Purna Tugas yang Sejahtera

BACA JUGA:Cek Kelebihan Infinix Note 40, Smartphone dengan Spesifikasi Menarik Di Kelasnya

Terkait WFA ini, diberitakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, para aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS diperbolehkan untuk bekerja dari mana saja alias di luar kantor pada 29-31 Desember 2025.

Ia mengatakan, kebijakan ini untuk mendukung aktivitas ekonomi selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 yang jatuh pada tanggal 25-26 Desember 2025 dan dilanjutkan dengan hari libur akhir pekan.

Kategori :