Pemkab OKI Makamkan PNS Inspektorat Secara Kedinasan
Pemkab OKI makamkan PNS Inspektorat secara kedinasan di Desa Sira Pulau Kecamatan SP Padang. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Pemkab OKI Makamkan PNS Inspektorat Secara Kedinasan
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan penghormatan terakhir kepada Anton ST, aparatur sipil negara (ASN) pada Inspektorat Daerah Kabupaten OKI yang meninggal dunia pada Senin 21 September 2026.
Anton dimakamkan secara kedinasan di Desa Sirah Pulau, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Selasa 22 September 2026. Upacara pelepasan jenazah dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI, Saparudin.
Saparudin mengatakan, pemakaman secara kedinasan merupakan bentuk penghormatan pemerintah daerah atas pengabdian almarhum selama menjadi ASN di lingkungan Pemkab OKI.
“Upacara kedinasan ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan atas pengabdian almarhum sebagai ASN. Kami turut berduka dan kehilangan salah satu bagian dari keluarga besar Inspektorat Kabupaten OKI,” kata Saparudin.
BACA JUGA:Pemkab OKI Perluas Beasiswa, Dorong Lulusan Berdampak bagi Masyarakat
BACA JUGA:Pemkab OKI Mutasi 65 Pejabat Eselon II, III dan IV, Sejumlah Kadin Bergeser
Menurut Saparudin, almarhum dikenal sebagai bagian dari keluarga besar Inspektorat yang menjalankan tugas sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Pertama.
“Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujarnya.
Pemkab Pastikan Hak Keluarga
Selain memberikan penghormatan melalui upacara pemakaman kedinasan, Pemkab OKI juga memberikan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan.
Usai upacara pemakaman, diserahkan santunan kematian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kepada keluarga.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi dengan Pemkab OKI dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
