SUMEKS.CO - Mengelola penggajian karyawan bisa menjadi persoalan yang cukup rumit bagi perusahaan. Terlebih jika penggajian masih dilakukan secara manual.
Selain rumit, penggajian secara manual juga menimbulkan banyak risiko. Diantaranya adalah seperti salah hitung, terlambat membayar, sampai repotnya mengikuti regulasi baru.
Belum lagi dengan banyaknya kebutuhan administrasi dan peraturan seperti PPh 21 atau BPJS. Melihat masalah tersebut, perusahaan tentu membutuhkan solusi yang praktis dan bisa meminimalkan kesalahan.
Maka dari itu, saat ini banyak perusahaan mulai beralih aplikasi gaji otomatis berbasis cloud ke yang menawarkan pengelolaan gaji secara otomatis dan lebih efisien.
BACA JUGA:Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Usai Terima SK!
BACA JUGA:Horee! Gaji Pertama Honorer Bakal Cair 1 November, MenpPAN RB Resmi Tetapkan PPPK Paruh Waktu
Adopsi teknologi ini membantu perusahaan bekerja lebih cepat dan tepat. Selain itu, software penggajian otomatis juga menawarkan transparansi dalam distribusi slip gaji digital, akses data dari mana saja, dan jaminan keamanan.
Hal ini penting untuk memastikan proses penggajian berjalan lancar, sesuai kebutuhan, dan tetap mengikuti aturan yang berlaku.
Apa Itu Aplikasi Gaji?
Aplikasi gaji adalah software berbasis digital yang membantu perusahaan mengelola proses penggajian karyawan secara otomatis, mulai dari perhitungan gaji, pajak, hingga distribusi slip gaji.
BACA JUGA:Sudah Jadi Tersangka, Dua eks ASN di Pemkab Banyuasin Ini Masih Nikmati Gaji Full
BACA JUGA:Apakah PPPK Paruh Waktu Berhak Mendapat THR dan Gaji ke-13?
Dengan dukungan sistem payroll otomatis, aplikasi gaji membantu mengurangi pekerjaan manual dan menjaga akurasi penghitungan sesuai kebijakan perusahaan.
Fungsi Utama Aplikasi Gaji
Sebelum memilih aplikasi gaji otomatis, Anda tentu harus memahami fungsinya. Salah satu fungsi utama dari aplikasi gaji otomatis adalah dapat melakukan proses penghitungan gaji bulanan secara otomatis.