Kanwil Kemenkum Bangka Belitung Sabet Penghargaan Terbaik III Legislasi Daerah 2025

Sabtu 20-12-2025,05:33 WIB
Reporter : Mia
Editor : Reigan Riangga

Jakarta, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) meraih penghargaan Peringkat Terbaik III Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2025 untuk kategori Kantor Wilayah Golongan I.

Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Forum Koordinasi Sinergitas Pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat 19 Desember 2025.

Kanwil Kemenkum Babel diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, dalam forum yang dihadiri oleh jajaran Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, serta para Kepala Kantor Wilayah dan perancang peraturan perundang-undangan se-Indonesia.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra.

BACA JUGA:Perkuat Perlindungan Hukum Pelaku Usaha, Kanwil Kemenkum Babel Dampingi 30 Pendaftaran Merek

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Dinobatkan sebagai Terbaik I Capaian Kinerja Nasional 2025

Dia menyoroti masih adanya peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang berpotensi menghambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi akibat proses perizinan yang berbelit.

Oleh karena itu, diperlukan reformasi regulasi melalui penataan peraturan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna mendukung pembangunan sistem hukum nasional yang efektif.

Dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi pembentukan produk hukum daerah, pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan harmonisasi, kualitas, serta sinkronisasi produk hukum daerah dengan peraturan perundang-undangan nasional, termasuk melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.

Forum koordinasi juga diisi dengan pemaparan materi oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, yang menyampaikan sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah.

Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Imelda, menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah.

Puncak kegiatan ditandai dengan penganugerahan Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2025 kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum yang dinilai berprestasi dalam pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dan tertib secara administratif. Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung berhasil meraih Peringkat Terbaik III untuk Kantor Wilayah Golongan I.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diraih.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kanwil Kemenkum Babel dengan pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pengharmonisasian produk hukum daerah.

Kategori :