“Dengan hadirnya paralegal yang memiliki kompetensi dasar dalam bantuan hukum, diharapkan masyarakat yang menghadapi persoalan hukum dapat memperoleh pendampingan secara cepat dan tepat, tanpa harus selalu bergantung pada proses formal yang memerlukan waktu dan biaya lebih besar,” jelas Johan.
Kegiatan pelatihan ditutup dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan semangat belajar dan pengabdian, serta berperan aktif sebagai garda terdepan dalam menumbuhkan budaya sadar hukum di tengah masyarakat.
Melalui pelatihan ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap para paralegal Posbankum yang telah dibekali pengetahuan dan keterampilan mampu menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi nilai keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum di lingkungan desa dan kelurahan masing-masing.