Ratusan Simpatisan Padati PN Palembang, Iringi Sidang Perdana Kasus Korupsi Lahan Tol Menjerat Kms HA Halim

Kamis 04-12-2025,11:29 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Mahmud

BACA JUGA:Ribuan Jemaah Gelar Istighosah Doakan Kesembuhan dan Kebebasan Hukum Haji Halim

Menariknya, meskipun kondisi kesehatan terdakwa disebut masih kurang stabil, Kms HA Halim tetap hadir di persidangan.

Sekira pukul 10.45 WIB, terdakwa tiba menggunakan mobil ambulans milik Rumah Sakit Siti Fatimah, tempat ia menjalani pembantaran karena kondisi medis yang belum memungkinkan untuk dilakukan penahanan.


Dengan menggunakan peralatan medis khusus dari RS Siti Fatimah, terdakwa Kemas HA Halim hadir langsung guna mendengarkan dakwaan penuntut umum--Fadli

Saat ambulans berhenti dan pintu belakang dibuka, ratusan simpatisan langsung melantunkan shalawat yang menggema di halaman gedung.

Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat juga tampak ikut dalam barisan itu, menunjukkan besarnya dukungan moral yang diberikan kepada terdakwa.

Tidak berselang lama, terdakwa kemudian dibawa menuju ruang sidang.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) dimulai tak lama setelahnya.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra SH MH, serta dihadiri tim penasihat hukum terdakwa.

Dalam dakwaannya, jaksa memaparkan secara gamblang poin-poin dugaan keterlibatan Kms HA Halim dalam kasus pengadaan lahan proyek tol Betung–Tempino.

Proses persidangan berjalan dengan pengawalan ketat, namun tetap kondusif hingga berita ini diturunkan.

Kehadiran massa pendukung dalam jumlah besar pada hari ini menambah warna tersendiri pada jalannya sidang.

Meski demikian, aparat keamanan memastikan seluruh proses berlangsung tertib tanpa gangguan, sehingga agenda pembacaan dakwaan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Kategori :