Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Yudi Setiawan melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan korban terkait kasus pengancaman.
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," tutupnya.