Dimana Juliah menyanggupi untuk menyediakan transportasi dan membiayai kebutuhan di perjalanan.
Lalu, setelah Dedi memastikan uang transportasi sudah ada, mengajak terdakwa menemui Merianto. Dedi hubungi Mat Siri menjelaskan untuk rencana perampokan yang telah disepakati.
BACA JUGA:Lucunya, Polisi Padang Rayakan Ultah ke 51 Pelaku Perampokan Terhadap Nenek
BACA JUGA:Bawa Senpi Rakitan dan Sajam, Pemuda di OKI Ditangkap Polisi, Pernah Lakukan Aksi Curas
Ketika semuanya sudah siap, dimana Juliah menyewa 1 unit mobil Avanza Silver dengan harga Rp300 ribu.
"Juliah berikan uang ke terdakwa Rp500 ribu dan ke Dedi Rp1, 5 juta. Sehingga setelah itu terdakwa dan Dedi dijemput Julia, Wawan dan Rigono," terang hakim.
Selanjutnya, Dedi minta Wawan ke Desa Babat jemput Merianto dan Mat Siri. Di perjalanan Juliah dan Wawan diberhentikan di kost Prabumulih.
Kemudian terdakwa, Merianto, Rigono dan Mat Siri mencari target mobil yang akan dicuri di sepanjang Jalan Prabumulih sampai dengan Jalan Indralaya.
BACA JUGA:Mengaku Jadi Korban Curas Tinggalkan Motor Usai Diacungkan Senpi, Ternyata Pelaku Tawuran
BACA JUGA:Simpan Senpi Rakitan dan Amunisi Tanpa Izin Petani Diamankan
"Ternyata pada Rabu11 Februari 2020 sekira pukul 06.00 WIB, belum ada ditemukan mobil yang akan diambil. Kemudian Dedi mengajak untuk pergi menuju ke Desa Banu Ayu Kabupaten Muara Enim untuk istirahat di rumah Sarnedi," beber hakim.
Dimana menghubungi Juliah meminta uang tambahan dan dikirim ke rekening. Pada malam harinya terdakwa, Merianto, Dedi, Rigono, Mat Siri dan Sarnedi pergi mencari korban yang akan diambil mobilnya di sepanjang jalan Prabumulih sampai dengan Palembang.
Lalu, barulah Rabu 12 Februari 2020 sekira pukul 01.00 WIB, terdakwa dan kawan-kawan tiba di depan Terminal Km 32 Indralaya Kabupaten OI.
Yakni bertemu dengan korban Anak Agung Nisamudin yang sedang memarkirkan 1 unit mobil truk merek Mitsubishi Canter HD 125 PS warna kuning bak kayu warna kuning, nomor polisi B 9710 TDA milik Aries.
BACA JUGA:Pencuri Motor di OKI Tembakan Tiga Kali Peluru Senpi Rakitan Saat Dikejar dan Dihadang Warga
Kemudian terdakwa dan teman-temannya melakukan perampokan dengan cara terdakwa menodongkan senjata api untuk mengancam korban.