"Setelah itu saat saya membuka aplikasi tersebut, saldo saya di aplitsudah tidak ada lagi. Kontak saya juga diblokir," ungkapnya, Selasa.
Akibat kejadian itu, korban harus merugi sebesar total Rp2 juta dan berharap pelaku bisa ditangkap serta uangnya dapat dikembalikan.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan bahwa laporan korban telah diterima pihaknya dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.