OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di malam hari libur, Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Seperti yang dilakukan pada Sabtu malam, 4 Oktober 2025. KRYD yang dilaksanakan personel Polsek Pemulutan tersebut, bertempat di Pos Pol Pegayut.
Kegiatan apel dan pelaksanaan KRYD tersebut dipimpin oleh Waka Polsek Pemulutan, IPTU Juliyansyah, didampingi oleh Ps. Kanit Binmas, AIPTU Sigit Prastowo, S.H.
Kemudian, ikut serta pula Ps. Kanit Propam, AIPDA M Martadinata, serta personel Polsek Pemulutan lainnya.
BACA JUGA:Polsek Pemulutan Kawal Gerakan Tanam Serentak Brigade Pangan di Desa Pelabuhan Dalam Ogan Ilir
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan razia kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di wilayah rawan tindak kejahatan.
Sasaran operasi meliputi 3C (Curas, Curat, Curanmor), kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, peredaran narkoba, miras, serta premanisme.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan teguran dan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Para pengendara juga diimbau untuk membawa kelengkapan berkendara, dalam menggunakan kendaraan mereka.
Kegiatan dilanjutkan dengan patroli di daerah rawan tindak pidana 3C, guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana maupun pelaku kejahatan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan situasi di wilayah hukum Polsek Pemulutan terpantau kondusif hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB.