Usai Bikin Keributan di Dapur, Pria di Ogan Ilir Tiba-Tiba Ancam Sepupu Perempuannya dengan Sebilah Pisau

Minggu 21-09-2025,19:24 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Korban pun lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indralaya untuk ditindaklanjuti. Perbuatan pelaku telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Kategori :